MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dalam rangka meningkatkan kesiapan dan kapasitas pengawasan jelang Pilkada Serentak 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Taman menggelar Rapat Kerja Teknis di Hall Werkudara, Hotel Setia Budi, Kota Madiun, pada Rabu (13/11/2024). Kegiatan yang diikuti oleh 56 peserta ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman terkait proses pengawasan serta mewujudkan Pilkada yang bermartabat dan berintegritas.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Polsek Taman, Koramil Taman, Panwascam dan sekretariat, pengawas kelurahan, PPK/PPL, PPS, serta Camat Taman. Adapun narasumber utama berasal dari Polsek Taman dan Koramil Taman, yang membahas secara mendalam mengenai peran pengawasan serta potensi kerawanan dalam proses pemilihan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Taman, Lilik Sumandari, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang pengawasan, terutama untuk mengantisipasi berbagai tantangan yang mungkin muncul selama tahapan Pilkada berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peningkatan kapasitas SDM ini sangat penting mengingat peran kami sebagai pengawas dalam perhelatan Pemilihan Serentak 2024, khususnya di Kecamatan Taman. Saat ini, tahapan kampanye sedang berlangsung, dan meskipun gesekan antar partai politik mulai muncul, sejauh ini tidak ada yang mengganggu jalannya kampanye di lapangan,” ujar Lilik.

Lilik menjelaskan bahwa Panwaslu Kecamatan Taman telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi potensi gesekan yang mungkin meningkat menjelang hari pemilihan. “Kami ingin memastikan agar pada hari H, segala potensi konflik yang menghangat tidak berkembang menjadi hal-hal krusial yang dapat mengganggu proses hingga rekapitulasi suara. Kami belajar dari pengalaman pada 2018, di mana Kota Madiun pernah mengajukan PHPU,” lanjutnya.
Lilik juga mengungkapkan bahwa Panwaslu telah menyusun jadwal pengawasan yang rinci, membagi tim sesuai kebutuhan, dan selalu melaporkan kondisi lapangan berdasarkan pedoman yang diberikan oleh Bawaslu.
Lebih lanjut, Lilik menyoroti pentingnya sinergi dengan tiga pilar penyelenggara—Panwascam, PPK, dan PPS—serta dengan pihak kecamatan, TNI, dan kepolisian hingga tingkat kelurahan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta memitigasi potensi masalah di tempat pemungutan suara (TPS), seperti kesalahan penghitungan, salah penempatan kertas suara, hingga papan penghitungan yang tidak jelas.
“Kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu seringkali terjadi di tingkat teknis, terutama di TPS, bukan pada aspek sosial. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan antisipasi sejak pemutakhiran data pemilih hingga rekapitulasi, dengan harapan seluruh proses berjalan lancar,” tutup Lilik.
Melalui kegiatan ini, Panwaslu Kecamatan Taman berharap dapat mewujudkan Pilkada yang aman, tertib, dan bermartabat, dengan pengawasan yang profesional di setiap tahap. (ant/red)