MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun mengumumkan akan melakukan patroli pengawasan intensif selama masa tenang Pemilu Serentak 2024, yang berlangsung pada 24–26 November 2024. Langkah strategis ini bertujuan mengantisipasi potensi pelanggaran sekaligus memastikan proses pemilu berjalan lancar dan aman.
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bawaslu, Rabu (20/11/2024), menjelaskan bahwa patroli ini melibatkan Kelompok Kerja Penegakan Hukum Terpadu (Pokja Gakkumdu). Fokus utama patroli adalah mencegah berbagai tindak pidana pemilu, seperti intimidasi dan kekerasan, serta mengamankan logistik pemilu dari potensi sabotase.
“Patroli ini bertujuan mencegah intimidasi, baik secara verbal maupun fisik, terhadap petugas penyelenggara pemilu. Selain itu, kami memastikan logistik, seperti surat suara dan perlengkapan lainnya, tetap aman dari kemungkinan sabotase atau kerusakan,” ujar Wahyu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wahyu menegaskan, pengawasan ketat juga akan dilakukan terhadap potensi pelanggaran di tingkat kelurahan hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Jika ditemukan indikasi tindak pidana, Bawaslu bersama Pokja Gakkumdu akan segera mengambil langkah hukum yang diperlukan.
“Patroli ini bukan hanya untuk mengawasi, tetapi juga memastikan semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu merasa aman. Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil,” tambah Wahyu.
Sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat, Bawaslu Kota Madiun mengimbau warga segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran selama masa tenang. Wahyu menegaskan, laporan masyarakat akan membantu menciptakan suasana kondusif dan mencegah pelanggaran yang dapat mencederai nilai demokrasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi. Laporkan kepada kami jika ada indikasi pelanggaran,” tegasnya.
Dengan patroli pengawasan ini, Bawaslu Kota Madiun berharap dapat mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya pemilu. Langkah ini diharapkan menciptakan proses pemungutan suara yang aman, tertib, dan demokratis, sehingga hasil pemilu benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat Kota Madiun.