TANGERANG, NEUMEDIA.ID – Kasus tertabraknya Ivan’s Motor, showroom mobil mewah oleh Mitsubushi Xpander di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga Kota Tangerang, Banten memasuki babak baru.
Sopir Xpander berinisial JS (42) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. “Siap sudah ditetapkan tersangka,” kata Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu saat dikonfirmasi Jumat (15/3/2024).
Baca Juga : Satu Keluarga Terjun dari Apartemen di Penjaringan, Sempat Saling Cium Kening
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan, dalam perkara ini pihak kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 200 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP, tentang perusakan gedung bangunan maupun barang.
Jeratan pasal itu karena JS diketahui mengemudikan kendaraannya dalam keadaan mabuk. Hingga akhirnya menabrak mobil Porsche di showroom tersebut.
“Intinya mabuk karena minum alkohol vodka. Dia akui mabuk, dia mau ke showroom situ,” ujar Wahyu.
Kapolsek Teluk Naga melanjutkan, antara JS dengan pemilik showroom atau korban saling kenal. Maka, dalam perkara ini masih diselidiki tentang ada atau tidak unsur kesengajaan dalam tabrakan tersebut.
Baca Juga : Elf Pengangkut Wisatawan Terguling di Jalan Tembus Sarangan, 11 Orang Terluka
Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan bahwa saat ini JS telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Teluk Naga. “(Tersangka) ditahan,” ujar Wahyu.
Sebelumnya viral di media sosial mobil Mitsubishi Xpander menabrak showroom mobil mewah yang ada di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Dalam video yang beredar, tampak Xpander berkelir hitam menabrak showroom tersebut hingga membuat kaca showroom pecah. Xpander tersebuh menabrak bagian depan mobil mewah jenis Porsche GT3 yang mejeng untuk dijual. (lham/ofi)
Editor : Nofika D. Nugroho