Rugi Rp5,7 Miliar Akibat Xpander Tabrak Showroom Mobil di PIK 2, Korban Enggan Damai

- Editorial Team

Senin, 18 Maret 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Showroom mobil mewah ditabrak Mitsubushi Xpander di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga Kota Tangerang, Banten Foto: Ist

Showroom mobil mewah ditabrak Mitsubushi Xpander di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga Kota Tangerang, Banten Foto: Ist

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Insiden pengemudi Xpander berinisial JS (42) yang menabrak mobil Porsche di showroom Ivan’s Motor di PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang menyebabkan kerugian hingga Rp5,7 Miliar.

Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat mengatakan, kerugian tersebut meliputi kerusakan beberapa mobil di showroom tersebut. “Kurang lebih (total kerugian) Rp5,7 miliar,” ujar Wahyu saat dihubungi Senin (18/3/2024).

Wahyu menyebut, pemilik showroom tersebut masih enggan menempuh restorative justice untuk menyelesaikan kasus tersebut. “Belum ada (restorative justice), karena belum ada yang menghubungi kami. (Kasus) masih jalan,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Polisi Masih Selidiki Motif Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan, Utang Piutang?

Wahyu menambahkan, pihaknya siap memfasilitasi restorative justice apabila pemilik showroom tersebut menuntaskan kasus secara damai.

“Kalau mediasi itu bisa dilakukan mereka kedua belah pihak tanpa dihadiri polisi. Intinya, kalau ada surat perdamaian ada pencabutan laporan, pastinya kami dan cabut hentikan perkaranya,” katanya.

Baca Juga : Terperosok Lubang Jalan, Pemotor Perempuan ini Meninggal di Jalur Utama Ngawi-Solo

Diberitakan sebelumnya, JS telah ditetapkan sebagai tersangka seusai insiden tersebut. Selain ditetapkan sebagai tersangka, Kapolsek Teluk Naga mengungkapkan, pelaku juga sudah ditahan.

Dalam perkara ini, JS dijerat dengan Pasal 200 KUHP. Hal ini terkait dengan perbuatan pidana yang dilakukan dengan kesengajaan, yaitu tindak perusakan gedung atau bangunan dengan sengaja dan Pasal 406 KUHP. Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan kesengajaan hingga merusak atau menghilangkan sesuatu barang kepunyaan orang lain. (lham/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sang Legenda!
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret, Begini Respon Budiman Sudjatmiko
Aktivis HAM Haris Azhar Kawal Gugatan Warga Ponorogo terhadap BRI
Isu Elit Partai Diduga Punya Simpanan Waria Jadi Sorotan, Muncul Inisial AW
SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun Raih Prestasi Gemilang Tingkat Internasional di Malaysia 
Ahmad Luthfi Banjir Dukungan Maju Pilgub Jateng 2024

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB