JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Insiden pengemudi Xpander berinisial JS (42) yang menabrak mobil Porsche di showroom Ivan’s Motor di PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang menyebabkan kerugian hingga Rp5,7 Miliar.
Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat mengatakan, kerugian tersebut meliputi kerusakan beberapa mobil di showroom tersebut. “Kurang lebih (total kerugian) Rp5,7 miliar,” ujar Wahyu saat dihubungi Senin (18/3/2024).
Wahyu menyebut, pemilik showroom tersebut masih enggan menempuh restorative justice untuk menyelesaikan kasus tersebut. “Belum ada (restorative justice), karena belum ada yang menghubungi kami. (Kasus) masih jalan,” kata dia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wahyu menambahkan, pihaknya siap memfasilitasi restorative justice apabila pemilik showroom tersebut menuntaskan kasus secara damai.
“Kalau mediasi itu bisa dilakukan mereka kedua belah pihak tanpa dihadiri polisi. Intinya, kalau ada surat perdamaian ada pencabutan laporan, pastinya kami dan cabut hentikan perkaranya,” katanya.
Baca Juga : Terperosok Lubang Jalan, Pemotor Perempuan ini Meninggal di Jalur Utama Ngawi-Solo
Diberitakan sebelumnya, JS telah ditetapkan sebagai tersangka seusai insiden tersebut. Selain ditetapkan sebagai tersangka, Kapolsek Teluk Naga mengungkapkan, pelaku juga sudah ditahan.
Dalam perkara ini, JS dijerat dengan Pasal 200 KUHP. Hal ini terkait dengan perbuatan pidana yang dilakukan dengan kesengajaan, yaitu tindak perusakan gedung atau bangunan dengan sengaja dan Pasal 406 KUHP. Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan kesengajaan hingga merusak atau menghilangkan sesuatu barang kepunyaan orang lain. (lham/ofi)