Pemilu (Belum) Untuk Kepentingan Umum

- Editorial Team

Sabtu, 3 Juni 2023 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siap kalah dan siap menang! Kalimat itu senantiasa menggema di tengah hiruk pikuk pemilihan umum (pemilu) presiden, kepala daerah maupun legislatif selama ini. Kemungkinan demikian halnya ketika mendekati pesta demokrasi yang berlangsung serentak pada 2024 mendatang.

Kalimat itu laksana mantra sakti. Lafaznya diulang-ulang setiap lima tahun di depan penyelenggara pemilu. Namun nyatanya, masih ada saja pihak yang kalah tidak siap menerima kemenangan kontestan lain. Beragam cara dilakukan. Berbagai jalan ditempuh untuk menggagalkan hasil kompetisi politik lima tahunan.

Indikatornya, setiap kubu yang berlaga siap menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) ketika jagoannya mengantongi jumlah suara lebih sedikit dibanding rivalnya. Maka, dengan 1001 alasan tidak membiarkan lawan meraih kemenangan dengan mudah.

Memang, langkah hukum dibenarkan dan dilindungi Undang-Undang. Hanya saja, tahap ini seringkali dibarengi dengan cara menjatuhkan lawan dengan cara kurang bijak. Kekurangan lawan, bahkan masalah personal yang belum terjamin kebenarannya diumbar ke publik. Informasi bohong dan ujaran kebencian berbau SARA disebar secara bertubi melalui media massa maupun media sosial.

Belum lagi dengan munculnya isu penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu serentak 2024. Rumor itu muncul setelah dilayangkannya gugatan oleh enam pemohon ke MK. Mereka adalah Demas Brian Wicaksono yang merupakan kader PDI Perjuangan.

Kemudian, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono, meminta MK mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Hingga kini, proses persidangan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2027 tentang Pemilu itu masih berlangsung.

Situs electoral-reform.org mempublikasikan sistem proporsional tertutup adalah penentuan seorang kandidat yang sesuai dengan posisi tertentu bukan dari jumlah suara masing-masing individu. Tetapi, dari perolehan suara terhadap partai politik.

Dengan kata lain, suara yang diberikan untuk suatu partai bukan langsung ke calon legislatif. Maka, ketika partai politik mengusung enam nama dan memperoleh dua suara, dua orang di urutan atas akan mengambil kursi. Selain sistem pemilu, sebelumnya juga menggema tentang penundaan pelaksanaan Pemilu dan tiga kali masa jabatan presiden.

Khalayak pun dibuat bingung. Tak sedikit yang akhirnya pesimistis dengan pemilu. “Selama ini, siapa saja yang jadi (presiden/wakil presiden, gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota, anggota DPR mulai pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan DPD) nasib saya tetap seperti ini. Tidak berubah,” begitu ungkapan hati sebagian kalangan.

Jika mereka yang pesimistis ini masih menyalurkan suaranya, maka bisa dikatakan untung. Hanya saja, pertimbangannya dalam memilih bukan karena kualitas. Biasa jadi karena popularitas, nama besar keluarga, kekayaan, maupun paras nan rupawan.

Apalagi, sejumlah kalangan artis yang sudah memiliki modal popularitas ikut menjadi kontestan pemilu. Anak dari politisi, pejabat publik maupun pengusaha kaya juga tak mau kalah. Mereka ikut berlaga meski kualitas menjadi pemimpin maupun legislator belum teruji.

Lantas, saat berhasil memenangi pemilu dan menduduki jabatan politik, bagaimana mereka menjadi pemimpin atau pengayom masyarakat? Apakah masih melakukan uji coba untuk mengambil kebijakan? Kemudian, ketika tidak cocok akan direvisi dalam waktu singkat? Rakyat jadi percobaan? Atau semua bisa diatur sesuai petunjuk penguasa (oligarki) yang memprioritaskan kelompoknya?

Bila itu yang terjadi, maka sandaran harapan rakyat pada pemimpin maupun legislator menjadi rapuh. Saat itu, yang populer semakin terkenal. Si kaya kian tajir melintir. Yang miskin mencari jalan sendiri untuk bertahan hidup atau survival. Apakah keadaan ini akan terus berlarut? Tentu saja tidak. Ini selama kita bersama terus bergerak mengubah keadaan.

Pendidikan politik yang memprioritaskan persatuan dan kesatuan bangsa perlu terus digaungkan. Semua elemen dapat terlibat, mulai dari lingkungan keluarga sebagai komunitas terkecil hingga masyarakat secara luas.

Memang tidak mudah di tengah dominasi kepentingan suatu kelompok tertentu. Yang dulu berkoar-koar menentang penguasa seakan kehilangan taring. Reformasi yang sudah genap berusia 25 tahun ternyata masih menjadi catatan suram meski rezim telah berganti-ganti.

Namun demikian, harapan masih membentang. Kelompok-kelompok masyarakat sipil tetap bergerak dengan caranya masing-masing. Kekuatan terus disusun dan semakin membesar. Bila telah tiba waktunya, kondisi demokrasi semakin baik. Taraf hidup masyarakat akan meningkat.

Nofika D. Nugroho

Pemimpin Redaksi Neumedia.id

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Fery Sudarsono Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Kabupaten Madiun
Sutardi Nahkodai DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Periode 2025–2030
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Ajukan Proses PAW Untuk Isi Kekosongan Kursi Fraksi
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:20 WIB

Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:37 WIB

8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:49 WIB

Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:05 WIB

Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:44 WIB

Siap Amankan Nataru, Polres Magetan Gelar Apel Gabungan Operasi Lilin Semeru 

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:25 WIB

Pastikan Stok dan Harga Sembako Jelang Nataru Aman, Pemkab Magetan Sidak Pasar dan SPBU

Selasa, 11 November 2025 - 13:39 WIB

Tebing Longsor di Poncol Magetan Tewaskan Satu Warga, Jalur Genilangit–Gonggang Sempat Tertutup Total

Rabu, 5 November 2025 - 17:01 WIB

Berawal Utang Piutang hingga Tanah Beralih Nama, Sengketa Keluarga di Magetan Bergulir ke Pengadilan

Berita Terbaru

Kota Madiun

Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 

Senin, 19 Jan 2026 - 16:15 WIB