Panji Gumilang Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penistaan Agama

- Editorial Team

Senin, 3 Juli 2023 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara peringatan 1 Syuro 1443  H di Ma’had Al-Zaytun. Foto : instagram.com/setyo.masyo

NEUMEDIA.ID – Pimpinan Ponpes Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri, hari ini, Senin, 3 Juli 2023. Ia diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penistaan agama. 

Laporan itu dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023. Selain itu, pesantren Al-Zaytun juga tengah menjadi sorotan publik dengan sederet kontroversinya. Salah satunya tentang beredarnya video pelaksanaan salat Idul Fitri dengan saf campur antara jamaah laki-laki dan perempuan.
Panji Gumilang datang bersama penasihat hukum dan dikawal sejumlah pengikutnya. Kehadirannya di Bareskrim sekitar pukul 13.40 WIB, membuat kegaduhan lantaran terjadi aksi saling berdesakan antara pihaknya dengan jurnalis yang _nyanggong_ sejak pagi. 
Ada sejumlah orang terjatuh saat Panji dan para pengawalnya hendak masuk ke gedung Bareskrim. 
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa kehadiran Panji Gumilang untuk klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama. 
“Yang bersangkutan akan hadir penuhi undangan klarifikasi oleh Bareskrim terkait dengan yang dilaporkan terkait penistaan agama,” ujar Djuhandani dalam keterangannya. 
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa penanganan hukum terkait kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat akan terus berlanjut.
“Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana yang akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan,” ujar dia dikutip dari akun instagram pribadinya @mohmahfudmd, Kamis, 29 Juni 2023. 
Mahfud berharap penegak hukum melakukan pengusutan tentang kontroversi Al-Zaytun secara profesional dan berintegritas. 
“Tidak boleh ada satu perkara yang diambangkan. Kalau ya, ya iya, kalau tidak ya tidak. Jangan ada laporan ditampung lalu ada hambatan sana-sini ndak jalan, ndak jelas,” ia menegaskan. (*/waf/ofi)
Diolah dari berbagai sumber
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sang Legenda!
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret, Begini Respon Budiman Sudjatmiko
Aktivis HAM Haris Azhar Kawal Gugatan Warga Ponorogo terhadap BRI
Isu Elit Partai Diduga Punya Simpanan Waria Jadi Sorotan, Muncul Inisial AW

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:48 WIB

Perjalanan Lebih Lancar, Pemudik Apresiasi Rekayasa Lalu Lintas Satlantas Polres Madiun 

Senin, 16 Maret 2026 - 12:54 WIB

Satlantas Polres Madiun Sediakan Playground dan Bengkel Gratis di Pos Pelayanan untuk Pemudik

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:38 WIB

Pembiasaan Sholawat Pagi di SDN Krokeh, Ciptakan Siswa Tenang Belajar dan Santun Bersikap

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:40 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Dorong Percepatan Reaktivasi 26 Ribu Peserta PBI JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:52 WIB

Belasan Pelaku Balap Liar di Pilangkenceng Dipanggil Bersama Orang Tua dan Diberi Pembinaan 

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:02 WIB

DPRD Kota Madiun Dorong Tiga Raperda Inisiatif: Lindungi Tenaga Pendidik, Atur Banpol, Perkuat Trantibum

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:34 WIB

Dua Raperda Disahkan, DPRD–Bupati Madiun Siapkan Iklim Investasi dan Perkuat Perlindungan Pasar Rakyat

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:46 WIB

Dinkes Kabupaten Madiun Tanggapi Sorotan Praktisi PBJ, Tegaskan Perencanaan Masih Berproses

Berita Terbaru