Kontroversi Al-Zaytun, Pemerintah Didesak Lakukan Investigasi Komprehensif

- Editorial Team

Senin, 26 Juni 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suasana kegiatan belajar mengajar di Ponpes Al-Zaytun,
Indramayu,Jawa Barat. Foto :
 instagram.com/setyo.masyo

NEUMEDIA.ID
– Polemik di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat menuai
reaksi dari kelompok masyarakat sipil.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kali ini, SETARA
Institute mendesak pemerintah melakukan investigasi yang komprehensif.  SETARA Institute merupakan organisasi
masyarakat yang menjunjung tinggi keberagaman, solidaritas, dan martabat
manusia.   

 

Desakan itu agar
langkah pemerintah didasari dengan bukti-bukti faktual dan berlandaskan pada
hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Respons
pemerintah seyogyanya diorentasikan pada pengungkapan kebenaran, perlindungan
keamanan warga negara, negara, serta penegakan hukum,” kata Direktur Eksekutif
SETARA Institute, Halili Hasan dalam keterangannya yang dikutip Neumedia.id, Senin, 26 Juni 2023.

 

Menurut dia,
langkah pemerintah itu perlu segera dilakukan. Sebab, polemik terkait dengan Ponpes
Al-Zaytun sudah lama terjadi dan kembali berulang sejak 1994.

 

Polemik itu
seperti tentang munculnya pandangan dan kajian yang mengaitkan antara Al-Zaytun
dengan Negara Islam Indonesia (NII).  Eksistensi
Al-Zaytun yang kokoh hingga kini juga banyak dikaitkan oleh publik dengan
‘bekingan’ intelijen dan militer.

 

Studi Human
Security dan Security Sector Reform SETARA Institute mencatat, pada Pemilu 2004
kendaraan TNI bergerak dan melakukan mobilisasi massa guna melakukan
pencoblosan di Kompleks Ponpes Al Zaytun.

 

Dalam konteks
itu, investigasi yang komprehensif akan menjamin terpenuhinya hak publik untuk
mengetahui dan mendapat kebenaran atau right
to know and to truth
.

 

Kedua, dalam
pandangan SETARA Institute, pemerintah juga mesti bertindak adil. Pintu masuk
yang paling strategis untuk mewujudkan keadilan dalam polemik Al Zaytun adalah berkenaan
dengan afiliasi pimpinan dan sistem Al Zaytun dengan NII. 

 

Juga,
pelanggaran-pelanggaran pidana yang dilakukan oleh entitas di dalam Al Zaytun,
baik oleh individu maupun badan Al Zaytun sebagai Lembaga Pendidikan. Tindakan
negara tidak boleh sekadar untuk memenuhi keinginan dan tuntutan massa.

 

Ketiga, Pemerintah hendaknya tidak
masuk terlalu dalam pada polemik sesat tidak sesatnya pandangan dan ajaran
keagamaan yang dikembangkan disana dan kemungkinan mengambil langkah populis
yang berangkat dari penghukuman sesat tersebut.

 

Mengenai sesat
tidaknya pandangan dan ajaran keagamaan biarlah menjadi domain perdebatan
tokoh-tokoh dan lembaga-lembaga keagamaan terkait. “Sebagaimana dalam
kasus-kasus berdimensi keagamaan lainnya, pemerintah tidak boleh meletakkan
hukum negara di bawah pandangan dan fatwa lembaga keagamaan tertentu,” lanjut
Halili.

 

Keempat, SETARA
Institute mengingatkan bahwa polemik Al Zaytun juga berkenaan dengan hak-hak
atas pendidikan serta hak-hak atas perlindungan diri, integritas, dan keamanan
warga negara di dalamnya, terutama 7000-an santri dan peserta didik di sana.

 

Mitigasi dampak
dan asesmen kebutuhan harus dilakukan oleh pemerintah, bersamaan dengan
investigasi komprehensif dan adil tersebut. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sang Legenda!
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret, Begini Respon Budiman Sudjatmiko
Aktivis HAM Haris Azhar Kawal Gugatan Warga Ponorogo terhadap BRI
Isu Elit Partai Diduga Punya Simpanan Waria Jadi Sorotan, Muncul Inisial AW

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:05 WIB

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:07 WIB

Khitan Massal Gratis Diserbu Warga, Peserta Lampaui Target Hari Jadi ke 458 Kabupaten Madiun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:49 WIB

Warga Merasa Terbantu, Khitan Massal Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun di RSUD Dolopo Disambut Antusias

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:48 WIB

Bupati Hari Wuryanto Raih Penghargaan Bergengsi, Kabupaten Madiun Ditegaskan Jadi Role Model Perhutanan Sosial Jawa Timur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:30 WIB

PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:08 WIB

Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:19 WIB

Bahana Bersahaja di Bangunsari, Pemkab Madiun Bedah Tiga Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terbaru