Kontroversi Al-Zaytun, Menko Polhukam Siapkan Tiga Langkah Penanganan

- Editorial Team

Minggu, 25 Juni 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD (dua dari kiri) bersama Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil (kanan) saat konferensi pers tentang kontroversi Ponpes Al-Zaitun, Sabtu sore, 24 Juni 2023.
Foto : You Tube Kemenko Polhukam.

NEUMEDIA.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan hasil investigasi ihwal kontroversi Ponpes Al-Zaytun kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Sabtu sore, 24 Juni 2023.

“Tim investigasi sudah melakukan investigasi dua arah, dengan pimpinan Al-Zaytun,” kata Ridwal Kamil. 
Selain wawancara dengan pihak Al-Zaytun juga dilakukan penggalian data lapangan. Ini terkait permasalahan pokok dari kontroversi tersebut. 
Ridwan juga menyampaikan rekomendasi-rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, administrasi, dan keamanan.
Insya Allah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat, tapi tentu dengan kehati-hatian, jadi intinya saya kesini melapor, dan sudah diterima,” katanya.
Ia berharap Menko Polhukam menindaklanjuti laporan itu dalam waktu dekat.
Menerima laporan itu, Mahfud MD mengatakan, akan ada tiga langkah dalam menyelesaikan kontroversi di Ponpes Al-Zaytun. 
Pertama, terkait dengan penanganan dugaan tindakan pidana yang terjadi. 
”Ada beberapa laporan hal tindak pidana yang masuk ke Menko Polhukam,” ujar Mahfud.
Untuk dugaan tindak pidana itu akan ditangani Polri. Institusi penegak hukum itu akan melakukan penanganan lantaran dugaan pelanggarannya pidananya sudah jelas. 
Juga, telah diidentifikasi yang tinggal diklarifikasi dalam pemeriksaan maupun pemanggilan.
Kemudian, tindakan kedua adalah pemberian sanksi penataan administrasi kepada pondok pesantren kepada YPI atau Yayasan Pendidikan Islam yang mengelola Al-Zaytun. 
“Nah, tindakan administrasi ini dengan tetap menekankan pada pentingnya memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid,” kata Mahfud.
Adapun penanganan ketiga adalah menjaga kondusifitas, ketertiban sosial dan keamanan. 
Hal ini dinyatakannya tugas dari gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI. Meski demikian, Kementerian Kemenko Polhukam siap membantu jika memang dibutuhkan. 
“Jadi, tiga tindakan ya. Pidana, administrasi, dan tertib sosial dan keamanan,” Mahfud menegaskan. (*/waf/ofi)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sang Legenda!
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret, Begini Respon Budiman Sudjatmiko
Aktivis HAM Haris Azhar Kawal Gugatan Warga Ponorogo terhadap BRI
Isu Elit Partai Diduga Punya Simpanan Waria Jadi Sorotan, Muncul Inisial AW

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru