Kontroversi Al-Zaytun, Menko Polhukam Siapkan Tiga Langkah Penanganan

- Editorial Team

Minggu, 25 Juni 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD (dua dari kiri) bersama Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil (kanan) saat konferensi pers tentang kontroversi Ponpes Al-Zaitun, Sabtu sore, 24 Juni 2023.
Foto : You Tube Kemenko Polhukam.

NEUMEDIA.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan hasil investigasi ihwal kontroversi Ponpes Al-Zaytun kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Sabtu sore, 24 Juni 2023.

“Tim investigasi sudah melakukan investigasi dua arah, dengan pimpinan Al-Zaytun,” kata Ridwal Kamil. 
Selain wawancara dengan pihak Al-Zaytun juga dilakukan penggalian data lapangan. Ini terkait permasalahan pokok dari kontroversi tersebut. 
Ridwan juga menyampaikan rekomendasi-rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, administrasi, dan keamanan.
Insya Allah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat, tapi tentu dengan kehati-hatian, jadi intinya saya kesini melapor, dan sudah diterima,” katanya.
Ia berharap Menko Polhukam menindaklanjuti laporan itu dalam waktu dekat.
Menerima laporan itu, Mahfud MD mengatakan, akan ada tiga langkah dalam menyelesaikan kontroversi di Ponpes Al-Zaytun. 
Pertama, terkait dengan penanganan dugaan tindakan pidana yang terjadi. 
”Ada beberapa laporan hal tindak pidana yang masuk ke Menko Polhukam,” ujar Mahfud.
Untuk dugaan tindak pidana itu akan ditangani Polri. Institusi penegak hukum itu akan melakukan penanganan lantaran dugaan pelanggarannya pidananya sudah jelas. 
Juga, telah diidentifikasi yang tinggal diklarifikasi dalam pemeriksaan maupun pemanggilan.
Kemudian, tindakan kedua adalah pemberian sanksi penataan administrasi kepada pondok pesantren kepada YPI atau Yayasan Pendidikan Islam yang mengelola Al-Zaytun. 
“Nah, tindakan administrasi ini dengan tetap menekankan pada pentingnya memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid,” kata Mahfud.
Adapun penanganan ketiga adalah menjaga kondusifitas, ketertiban sosial dan keamanan. 
Hal ini dinyatakannya tugas dari gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI. Meski demikian, Kementerian Kemenko Polhukam siap membantu jika memang dibutuhkan. 
“Jadi, tiga tindakan ya. Pidana, administrasi, dan tertib sosial dan keamanan,” Mahfud menegaskan. (*/waf/ofi)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sang Legenda!
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret, Begini Respon Budiman Sudjatmiko
Aktivis HAM Haris Azhar Kawal Gugatan Warga Ponorogo terhadap BRI
Isu Elit Partai Diduga Punya Simpanan Waria Jadi Sorotan, Muncul Inisial AW

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:20 WIB

Ini Daftar Delapan Sepeda Motor yang Terperosok ke Telaga Sarangan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:37 WIB

8 Sepeda Motor Wisatawan Terperosok ke Telaga Sarangan Akibat Jalan Longsor

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:49 WIB

Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:05 WIB

Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:44 WIB

Siap Amankan Nataru, Polres Magetan Gelar Apel Gabungan Operasi Lilin Semeru 

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:25 WIB

Pastikan Stok dan Harga Sembako Jelang Nataru Aman, Pemkab Magetan Sidak Pasar dan SPBU

Selasa, 11 November 2025 - 13:39 WIB

Tebing Longsor di Poncol Magetan Tewaskan Satu Warga, Jalur Genilangit–Gonggang Sempat Tertutup Total

Rabu, 5 November 2025 - 17:01 WIB

Berawal Utang Piutang hingga Tanah Beralih Nama, Sengketa Keluarga di Magetan Bergulir ke Pengadilan

Berita Terbaru

Kota Madiun

Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK 

Senin, 19 Jan 2026 - 16:15 WIB