Kontroversi Al-Zaytun, Menko Polhukam Siapkan Tiga Langkah Penanganan

- Editorial Team

Minggu, 25 Juni 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD (dua dari kiri) bersama Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil (kanan) saat konferensi pers tentang kontroversi Ponpes Al-Zaitun, Sabtu sore, 24 Juni 2023.
Foto : You Tube Kemenko Polhukam.

NEUMEDIA.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan hasil investigasi ihwal kontroversi Ponpes Al-Zaytun kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Sabtu sore, 24 Juni 2023.

“Tim investigasi sudah melakukan investigasi dua arah, dengan pimpinan Al-Zaytun,” kata Ridwal Kamil. 
Selain wawancara dengan pihak Al-Zaytun juga dilakukan penggalian data lapangan. Ini terkait permasalahan pokok dari kontroversi tersebut. 
Ridwan juga menyampaikan rekomendasi-rekomendasi yang tentu berdampak pada aspek hukum, administrasi, dan keamanan.
Insya Allah arahnya sesuai dengan harapan masyarakat, tapi tentu dengan kehati-hatian, jadi intinya saya kesini melapor, dan sudah diterima,” katanya.
Ia berharap Menko Polhukam menindaklanjuti laporan itu dalam waktu dekat.
Menerima laporan itu, Mahfud MD mengatakan, akan ada tiga langkah dalam menyelesaikan kontroversi di Ponpes Al-Zaytun. 
Pertama, terkait dengan penanganan dugaan tindakan pidana yang terjadi. 
”Ada beberapa laporan hal tindak pidana yang masuk ke Menko Polhukam,” ujar Mahfud.
Untuk dugaan tindak pidana itu akan ditangani Polri. Institusi penegak hukum itu akan melakukan penanganan lantaran dugaan pelanggarannya pidananya sudah jelas. 
Juga, telah diidentifikasi yang tinggal diklarifikasi dalam pemeriksaan maupun pemanggilan.
Kemudian, tindakan kedua adalah pemberian sanksi penataan administrasi kepada pondok pesantren kepada YPI atau Yayasan Pendidikan Islam yang mengelola Al-Zaytun. 
“Nah, tindakan administrasi ini dengan tetap menekankan pada pentingnya memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid,” kata Mahfud.
Adapun penanganan ketiga adalah menjaga kondusifitas, ketertiban sosial dan keamanan. 
Hal ini dinyatakannya tugas dari gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI. Meski demikian, Kementerian Kemenko Polhukam siap membantu jika memang dibutuhkan. 
“Jadi, tiga tindakan ya. Pidana, administrasi, dan tertib sosial dan keamanan,” Mahfud menegaskan. (*/waf/ofi)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sang Legenda!
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret, Begini Respon Budiman Sudjatmiko
Aktivis HAM Haris Azhar Kawal Gugatan Warga Ponorogo terhadap BRI
Isu Elit Partai Diduga Punya Simpanan Waria Jadi Sorotan, Muncul Inisial AW

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:05 WIB

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:07 WIB

Khitan Massal Gratis Diserbu Warga, Peserta Lampaui Target Hari Jadi ke 458 Kabupaten Madiun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:49 WIB

Warga Merasa Terbantu, Khitan Massal Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun di RSUD Dolopo Disambut Antusias

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:48 WIB

Bupati Hari Wuryanto Raih Penghargaan Bergengsi, Kabupaten Madiun Ditegaskan Jadi Role Model Perhutanan Sosial Jawa Timur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:30 WIB

PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:08 WIB

Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:19 WIB

Bahana Bersahaja di Bangunsari, Pemkab Madiun Bedah Tiga Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terbaru