Kontroversi Al-Zaytun, Bareskrim Polri Mulai Turun Tangan

- Editorial Team

Senin, 26 Juni 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ponpes Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat difoto dari udara. Foto : instagram.com/setyo.masyo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID – Kontroversi seputar Ponpes Al-Zaytun di Indramayu,
Jawa Barat terus direaksi pemerintah. Bareskrim Polri pun ikut ambil bagian
setelah DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan Panji Gumilang,
pimpinan pesantren itu dengan dugaan penistaan agama, pada Jumat, 23 Juni 2023.

Berdasarkan laporan yang
diterima, Polri mulai bergerak. “Laporan yang diterima akan dipelajari dulu,”
ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad
Ramadhan dalam keterangannya yang dikutip Neumedia.id,
Senin pagi, 26 Juni 2023.

Langkah Polri untuk mempelajari
laporan itu merupakan bagian dari penyelidikan ihwal dugaan penyimpangan yang
terjadi di Ponpes Al-Zaytun.

Kabag Penerangan Umum Divisi
Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyatakan upaya itu untuk menentukan ada atau
tidaknya unsur pidana dari dugaan yang dilaporkan DPP FAPP.  “Tentunya Polri akan melakukan penyelidikan
terlebih dulu,” ucap Nurul.

Dalam laporannya, DPP FAPP
menyatakan bahwa dugaan pelanggaran hukum oleh  Panji Gumilang terkait dengan perbuatan yang
pada pokoknya bersifat permusuhan. Kemudian, penyalahgunaan atau penodaan
terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Sebagai pelengkap dari laporan
itu, beberapa video terkait dugaan penyimpangan ajaran agama juga diserahkan ke
penyidik Polri.

Sementara itu, SETARA Institute
(organisasi yang menjunjung tinggi kesetaraan sosial) menyarankan agar
pemerintah bertindak bijak dalam merespon polemik di Al-Zaytun.

Direktur Eksekutif SETARA, Halil
Hasan mengatakan pemerintah tidak boleh meletakkan hukum negara di bawah
pandangan dan fatwa tertentu dalam kasus-kasus berdimensi keagamaan.

“Mengenai sesat atau tidaknya
pandangan dan ajaran keagamaan biarlah menjadi domain perdebatan tokoh-tokoh
dan lembaga-lembaga keagamaan terkait,” kata Halili Hasan dalam keterangannya. (**/ofi)

 

Sumber : Berbagai sumber yang diolah

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sang Legenda!
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret, Begini Respon Budiman Sudjatmiko
Aktivis HAM Haris Azhar Kawal Gugatan Warga Ponorogo terhadap BRI
Isu Elit Partai Diduga Punya Simpanan Waria Jadi Sorotan, Muncul Inisial AW

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan, DPRD Madiun: Ketahanan Pangan dan Stabilitas Ekonomi Perlu Terus Dijaga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:59 WIB

Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Access by KAI Gangguan, Calon Penumpang Tak Bisa Beli Tiket Online Malam Ini

Senin, 27 Juli 2026 - 14:19 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:09 WIB

ASTON Madiun Hadirkan Promo Kuliner Jepang ‘60 Seconds to Tokyo’

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:25 WIB

Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Perkuat Sinergi Pembangunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:03 WIB

Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, Semangat Inovasi dan Kolaborasi Digaungkan untuk Wujudkan Masyarakat Bersahaja

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Berita Terbaru