Kontroversi Al-Zaytun, Bareskrim Polri Mulai Turun Tangan

- Editorial Team

Senin, 26 Juni 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ponpes Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat difoto dari udara. Foto : instagram.com/setyo.masyo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID – Kontroversi seputar Ponpes Al-Zaytun di Indramayu,
Jawa Barat terus direaksi pemerintah. Bareskrim Polri pun ikut ambil bagian
setelah DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan Panji Gumilang,
pimpinan pesantren itu dengan dugaan penistaan agama, pada Jumat, 23 Juni 2023.

Berdasarkan laporan yang
diterima, Polri mulai bergerak. “Laporan yang diterima akan dipelajari dulu,”
ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad
Ramadhan dalam keterangannya yang dikutip Neumedia.id,
Senin pagi, 26 Juni 2023.

Langkah Polri untuk mempelajari
laporan itu merupakan bagian dari penyelidikan ihwal dugaan penyimpangan yang
terjadi di Ponpes Al-Zaytun.

Kabag Penerangan Umum Divisi
Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyatakan upaya itu untuk menentukan ada atau
tidaknya unsur pidana dari dugaan yang dilaporkan DPP FAPP.  “Tentunya Polri akan melakukan penyelidikan
terlebih dulu,” ucap Nurul.

Dalam laporannya, DPP FAPP
menyatakan bahwa dugaan pelanggaran hukum oleh  Panji Gumilang terkait dengan perbuatan yang
pada pokoknya bersifat permusuhan. Kemudian, penyalahgunaan atau penodaan
terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Sebagai pelengkap dari laporan
itu, beberapa video terkait dugaan penyimpangan ajaran agama juga diserahkan ke
penyidik Polri.

Sementara itu, SETARA Institute
(organisasi yang menjunjung tinggi kesetaraan sosial) menyarankan agar
pemerintah bertindak bijak dalam merespon polemik di Al-Zaytun.

Direktur Eksekutif SETARA, Halil
Hasan mengatakan pemerintah tidak boleh meletakkan hukum negara di bawah
pandangan dan fatwa tertentu dalam kasus-kasus berdimensi keagamaan.

“Mengenai sesat atau tidaknya
pandangan dan ajaran keagamaan biarlah menjadi domain perdebatan tokoh-tokoh
dan lembaga-lembaga keagamaan terkait,” kata Halili Hasan dalam keterangannya. (**/ofi)

 

Sumber : Berbagai sumber yang diolah

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sang Legenda!
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret, Begini Respon Budiman Sudjatmiko
Aktivis HAM Haris Azhar Kawal Gugatan Warga Ponorogo terhadap BRI
Isu Elit Partai Diduga Punya Simpanan Waria Jadi Sorotan, Muncul Inisial AW

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:05 WIB

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:07 WIB

Khitan Massal Gratis Diserbu Warga, Peserta Lampaui Target Hari Jadi ke 458 Kabupaten Madiun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:49 WIB

Warga Merasa Terbantu, Khitan Massal Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun di RSUD Dolopo Disambut Antusias

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:48 WIB

Bupati Hari Wuryanto Raih Penghargaan Bergengsi, Kabupaten Madiun Ditegaskan Jadi Role Model Perhutanan Sosial Jawa Timur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:30 WIB

PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:08 WIB

Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:19 WIB

Bahana Bersahaja di Bangunsari, Pemkab Madiun Bedah Tiga Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terbaru