ICW Temukan Indikasi Ketidakjujuran Perbaikan LADK oleh Parpol

- Editorial Team

Kamis, 18 Januari 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Indonesia Corruption Watch. Foto: ICW

Logo Indonesia Corruption Watch. Foto: ICW

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan indikasi ketidakjujuran partai politik dalam perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang disampaikan kepada Komisi Pemilhan Umum (KPU).

Mengacu pada siaran pers LADK, ICW dalam keterangannya menyatakan bahwa perbaikan oleh partai politik tersebut terdapat beberapa perubahan data yang cukup signifikan. Hal ini mulai dari calon anggota legislatif (caleg) DPR RI yang menyampaikan LADK.

Selain itu, besaran jumlah penerimaan serta pengeluaran di beberapa partai politik peserta pemilu. Partai Gelora tercatat memiliki jumlah caleg yang paling banyak tidak menyampaikan LADK dengan jumlah 110 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, berdasarkan LADK perbaikan yang dilaporkan pada 12 Januari, hanya tersisa sembilan caleg DPR yang tidak menyampaikan LADK dengan jumlah calon paling banyak berasal dari PDI Perjuangan sebanyak 5 orang calon anggota DPR RI.

Dari segi penerimaan dana kampanye, terdapat beberapa partai politik yang dalam LADK perbaikan berubah besaran angka penerimaan dan pengeluaran dana kampanyenya.

Pertama, Partai Golkar, dalam LADK perbaikan Partai Golkar melaporkan perubahan besaran penerimaan menjadi Rp. 10.018.314.565 atau sekitar Rp 10 miliar.

Adapun jumlah penerimaan sebelumnya di LADK awal sebesar Rp. 10.197.613.902. Namun, besaran jumlah pengeluaran Partai Golkar sama sekali tidak berubah.

Kedua, PKS mengubah besaran pengeluaran dana kampanyenya yang semula Rp. 7.833.307.791 atau sekitar Rp 7,8 miliar pada LADK awal, menjadi Rp. 8.243.335.838 atau sekitar Rp 8,2 miliar. Ketiga, PAN mengubah jumlah penerimaan menjadi Rp. 29.821.500.000 dari yang sebelumnya Rp. 29.822.500.000.

Keempat, PSI mengubah jumlah penerimaan dan pengeluaran dana kampanyenya dari LADK awal jumlah penerimaan sebesar Rp. 2.002.000.000 dan pengeluaran Rp. 180.000, menjadi penerimaan sebesar Rp. 33.052.522.406 dan pengeluaran Rp. 24.130.721.406 dalam LADK perbaikan.

Dalam LADK perbaikan itu terdapat partai politik yang jumlah penerimaan dan pengeluarannya tidak berubah. Tetapi, jumlah calon anggota DPR RI yang menyampaikan LADK bertambah ataupun berkurang.

Partai Buruh yang semula terdapat dua calon anggota DPR yang. tidak melaporkan dalam LADK awal, berubah menjadi melaporkan semua. Tetapi, jumlah penerimaan dan pengeluaran tidak berubah.

Begitu juga dengan Partai Gelora yang semula memiliki jumlah calon anggota DPR paling banyak tidak menyampaikan LADK sebanyak 110 orang. Kemudian, berubah menjadi seluruhnya mencalonkan akan tetapi tidak ada perubahan nominal penerimaan dan pengeluaran.

Sedangkan Partai Garuda dan Partai Demokrat yang pada LADK awal tidak ada satupun calon anggota DPR yang tidak menyampaikan LADK. Dalam LADK perbaikan berubah dengan adanya satu orang calon yang tidak melaporkan .

Tetapi, tidak mengurangi jumlah penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye yang tertera dalam LADK perbaikan.

“Temuan ini mengindikasikan adanya ketidakjujuran dari partai politik dalam melakukan perbaikan LADK yang disampaikan ke KPU,” tulis ICW dan keterangan yang dikutip neumedia.id, Kamis (18/1/2023).

Bagi partai politik yang semula terdapat calon anggota DPR yang tidak melaporkan LADK lalu pada saat perbaikan keseluruhan menyampaikan laporan. Tetapi, tidak ada perubahan jumlah besaran dana kampanye.

“Pertanyaannya, apakah calon yang kemudian melaporkan LADK sama sekali tidak menerima dan mengeluarkan dana kampanye?,” lanjut ICW.

Situasi ini nampaknya tidak mungkin, mengingat mayoritas calon tentunya melakukan aktivitas kampanye dengan sumber dan besaran penerimaan yang berbeda-beda.

Hal ini termasuk besaran pengeluaran dana kampanye yang berbeda. “Sehingga patut diduga perubahan jumlah calon yang melaporkan LADK dalam LADK perbaikan ini tidak dilakukan secara sungguh-sungguh atau tidak jujur, dan sebatas pemenuhan administrasi belaka,”. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif
Menilik Peluang Sejumlah Nama Kandidat Ketua DPRD Magetan dari PKB
Muscab PKB Madiun: Regenerasi Mengalir, Empat Nama Disiapkan Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Muhtarom
Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Fery Sudarsono Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Kabupaten Madiun
Sutardi Nahkodai DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Periode 2025–2030

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:05 WIB

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:07 WIB

Khitan Massal Gratis Diserbu Warga, Peserta Lampaui Target Hari Jadi ke 458 Kabupaten Madiun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:49 WIB

Warga Merasa Terbantu, Khitan Massal Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun di RSUD Dolopo Disambut Antusias

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:48 WIB

Bupati Hari Wuryanto Raih Penghargaan Bergengsi, Kabupaten Madiun Ditegaskan Jadi Role Model Perhutanan Sosial Jawa Timur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:30 WIB

PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:08 WIB

Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:19 WIB

Bahana Bersahaja di Bangunsari, Pemkab Madiun Bedah Tiga Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terbaru