ICW Temukan Indikasi Ketidakjujuran Perbaikan LADK oleh Parpol

- Editorial Team

Kamis, 18 Januari 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Indonesia Corruption Watch. Foto: ICW

Logo Indonesia Corruption Watch. Foto: ICW

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan indikasi ketidakjujuran partai politik dalam perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang disampaikan kepada Komisi Pemilhan Umum (KPU).

Mengacu pada siaran pers LADK, ICW dalam keterangannya menyatakan bahwa perbaikan oleh partai politik tersebut terdapat beberapa perubahan data yang cukup signifikan. Hal ini mulai dari calon anggota legislatif (caleg) DPR RI yang menyampaikan LADK.

Selain itu, besaran jumlah penerimaan serta pengeluaran di beberapa partai politik peserta pemilu. Partai Gelora tercatat memiliki jumlah caleg yang paling banyak tidak menyampaikan LADK dengan jumlah 110 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, berdasarkan LADK perbaikan yang dilaporkan pada 12 Januari, hanya tersisa sembilan caleg DPR yang tidak menyampaikan LADK dengan jumlah calon paling banyak berasal dari PDI Perjuangan sebanyak 5 orang calon anggota DPR RI.

Dari segi penerimaan dana kampanye, terdapat beberapa partai politik yang dalam LADK perbaikan berubah besaran angka penerimaan dan pengeluaran dana kampanyenya.

Pertama, Partai Golkar, dalam LADK perbaikan Partai Golkar melaporkan perubahan besaran penerimaan menjadi Rp. 10.018.314.565 atau sekitar Rp 10 miliar.

Adapun jumlah penerimaan sebelumnya di LADK awal sebesar Rp. 10.197.613.902. Namun, besaran jumlah pengeluaran Partai Golkar sama sekali tidak berubah.

Kedua, PKS mengubah besaran pengeluaran dana kampanyenya yang semula Rp. 7.833.307.791 atau sekitar Rp 7,8 miliar pada LADK awal, menjadi Rp. 8.243.335.838 atau sekitar Rp 8,2 miliar. Ketiga, PAN mengubah jumlah penerimaan menjadi Rp. 29.821.500.000 dari yang sebelumnya Rp. 29.822.500.000.

Keempat, PSI mengubah jumlah penerimaan dan pengeluaran dana kampanyenya dari LADK awal jumlah penerimaan sebesar Rp. 2.002.000.000 dan pengeluaran Rp. 180.000, menjadi penerimaan sebesar Rp. 33.052.522.406 dan pengeluaran Rp. 24.130.721.406 dalam LADK perbaikan.

Dalam LADK perbaikan itu terdapat partai politik yang jumlah penerimaan dan pengeluarannya tidak berubah. Tetapi, jumlah calon anggota DPR RI yang menyampaikan LADK bertambah ataupun berkurang.

Partai Buruh yang semula terdapat dua calon anggota DPR yang. tidak melaporkan dalam LADK awal, berubah menjadi melaporkan semua. Tetapi, jumlah penerimaan dan pengeluaran tidak berubah.

Begitu juga dengan Partai Gelora yang semula memiliki jumlah calon anggota DPR paling banyak tidak menyampaikan LADK sebanyak 110 orang. Kemudian, berubah menjadi seluruhnya mencalonkan akan tetapi tidak ada perubahan nominal penerimaan dan pengeluaran.

Sedangkan Partai Garuda dan Partai Demokrat yang pada LADK awal tidak ada satupun calon anggota DPR yang tidak menyampaikan LADK. Dalam LADK perbaikan berubah dengan adanya satu orang calon yang tidak melaporkan .

Tetapi, tidak mengurangi jumlah penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye yang tertera dalam LADK perbaikan.

“Temuan ini mengindikasikan adanya ketidakjujuran dari partai politik dalam melakukan perbaikan LADK yang disampaikan ke KPU,” tulis ICW dan keterangan yang dikutip neumedia.id, Kamis (18/1/2023).

Bagi partai politik yang semula terdapat calon anggota DPR yang tidak melaporkan LADK lalu pada saat perbaikan keseluruhan menyampaikan laporan. Tetapi, tidak ada perubahan jumlah besaran dana kampanye.

“Pertanyaannya, apakah calon yang kemudian melaporkan LADK sama sekali tidak menerima dan mengeluarkan dana kampanye?,” lanjut ICW.

Situasi ini nampaknya tidak mungkin, mengingat mayoritas calon tentunya melakukan aktivitas kampanye dengan sumber dan besaran penerimaan yang berbeda-beda.

Hal ini termasuk besaran pengeluaran dana kampanye yang berbeda. “Sehingga patut diduga perubahan jumlah calon yang melaporkan LADK dalam LADK perbaikan ini tidak dilakukan secara sungguh-sungguh atau tidak jujur, dan sebatas pemenuhan administrasi belaka,”. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Ajukan Proses PAW Untuk Isi Kekosongan Kursi Fraksi
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sang Legenda!
Bawaslu Magetan Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS
Soal Pelaksanaan PSU Pilkada Magetan, KPU Jatim Tunggu Arahan KPU RI
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret, Begini Respon Budiman Sudjatmiko

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:47 WIB

Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

KAI Daop 7 Madiun dan DJKA Gelar Inspeksi Keselamatan Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

Jumat, 14 November 2025 - 06:00 WIB

Gotong Royong Rawat Kebun Sayuran, Cara SDN Bukur 02 Jiwan Wujudkan Sekolah Adiwiyata

Minggu, 9 November 2025 - 20:03 WIB

Tiket KA Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Catat Tanggalnya! 

Sabtu, 8 November 2025 - 17:46 WIB

KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

Kamis, 6 November 2025 - 07:53 WIB

Mulai 1 Desember, KAI Daop 7 Madiun Ubah Jadwal dan Pola Perjalanan Kereta Api

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Siswa SD di Gemarang Dapat Inspirasi Langsung dari Berbagai Profesi

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun sediakan puluhan ribu tiket kereta api untuk masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Foto : Humas KAI Daop 7 Madiun.

Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Siapkan 65.556 Tiket KA Nataru 

Rabu, 10 Des 2025 - 19:39 WIB

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB