Hari Kelautan Nasional, Sampah Masih Mencemari Wilayah Perairan Indonesia

- Editorial Team

Minggu, 2 Juli 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi sampah di laut. Foto : Pixabay.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NEUMEDIA.ID – Sebagai negara
dengan mayoritas wilayahnya berupa lautan, Indonesia memperingati Hari Kelautan
Nasional setiap 2 Juli. Penetapan peringatan ini berlangsung sejak 1972 di era kepemimpinan
Soeharto.

Penanggalan itu bertujuan
menumbuhkan kesadaran dalam melesetarikan laut di Indonesia. Apalagi, laut merupakan
dua pertiga dari bagian wilayah negeri ini. Luasannya mencapai 5,8 juta
kilometer dengan garis pantai sepanjang 95,181 kilometer.  

Meski Hari Kelautan Nasional
diperingati setiap tahun, namun tak
dapat menafikan bahwasannya ekosistem laut Indonesia telah tercemar. Banyak sampah
yang mengotorinya, terutama sampah plastik.

Berdasarkan data dari Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tahun 2020, volume sampah di lautan
Indonesia sekitar 1.772,7 gram per meter persegi.

Dari data tersebut diketahui
bahwa sampah plastik paling banyak mengotori lautan Indonesia. Beratnya mencapai
627,80 gram per meter persegi. Maka, dapat
diperkirakan lautan Indonesia telah tercemar sampah hingga 5,75 juta ton.

Selain itu, catatan Tim
Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL) menyebut bahwa secara
global sekitar 60-80 persen dari jumlah total sampah di laut. Sampah plastik
adalah jenis sampah yang telah menjadi permasalahan pencemaran laut.

Dampak adanya pencemaran laut ini
seperti ditemukannya bangkai ikan paus di Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada
tahun 2022 lalu.  Sistem pencernaan hewan ini diketahhui
penuh sampah laut dengan berat mencapai berat 5,9 kilogram dan mayoritas
berupa plastik.

Lantas, apakah pemerintah kita
hanya diam, tentu tidak. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden
(Perpres) dengan Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang memuat
Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut Tahun 2018-2025.

Meski begitu, dalam
implementasinya aturan tersebut belum sepenuhnya berlangsung maksimal. Salah
satu indikatornya baru menyentuh kegiatan yang bersifat seremonianl. Ini
seperti pemberian reward and punishment kepada pemda, pengelola, dan
masyarakat atas pelanggaran dan SOP pengelolaan sampah di Indonesia. (*/uma/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia
Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin
Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sang Legenda!
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret, Begini Respon Budiman Sudjatmiko
Aktivis HAM Haris Azhar Kawal Gugatan Warga Ponorogo terhadap BRI
Isu Elit Partai Diduga Punya Simpanan Waria Jadi Sorotan, Muncul Inisial AW

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:01 WIB

SiLPA Rp210,9 Miliar Jadi Sorotan, 7 Fraksi DPRD Minta Pemkab Madiun Beri Penjelasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:05 WIB

Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:07 WIB

Khitan Massal Gratis Diserbu Warga, Peserta Lampaui Target Hari Jadi ke 458 Kabupaten Madiun

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:49 WIB

Warga Merasa Terbantu, Khitan Massal Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun di RSUD Dolopo Disambut Antusias

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:48 WIB

Bupati Hari Wuryanto Raih Penghargaan Bergengsi, Kabupaten Madiun Ditegaskan Jadi Role Model Perhutanan Sosial Jawa Timur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:30 WIB

PKB Madiun Punya Nahkoda Baru, dr. Purnomo Hadi Terpilih Jadi Calon Ketua Definitif

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:08 WIB

Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:19 WIB

Bahana Bersahaja di Bangunsari, Pemkab Madiun Bedah Tiga Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terbaru