MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan dalam memperkuat keterbukaan informasi publik terus menunjukkan tren positif. Setelah meraih nilai 98 pada tahap Self Assessment Questionnaire (SAQ), Kabupaten Magetan kini melangkah ke tahap visitasi yang dilakukan langsung oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Timur.
Visitasi berlangsung di Ruang PPID Utama Kabupaten Magetan, Kamis (11/09/2025), dan dipimpin Ketua KI Jawa Timur Edi Purwanto. Kehadiran tim KI Jatim disambut oleh Sekretaris Dinas Kominfo Magetan Joko Waluyo, bersama jajaran tim PPID Utama.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, yang bertujuan menilai implementasi standar layanan informasi badan publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021.
Dalam sesi paparan, PPID Utama Kabupaten Magetan menyampaikan berbagai capaian, inovasi layanan, serta strategi penguatan keterbukaan informasi yang terus dikembangkan, khususnya dalam menghadapi tantangan pelayanan informasi di era digital. Diskusi berlangsung dinamis dan interaktif, membahas praktik baik sekaligus ruang perbaikan ke depan.
Sekretaris Diskominfo Magetan Joko Waluyo menyampaikan bahwa capaian nilai SAQ yang tinggi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Alhamdulillah, progres keterbukaan informasi publik di Kabupaten Magetan sudah sampai pada tahap visitasi setelah nilai SAQ mencapai 98. Kami juga bersiap menghadapi tahapan wawancara pimpinan badan publik dan optimistis Magetan dapat meraih predikat informatif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KI Jawa Timur Edi Purwanto mengapresiasi keseriusan Pemkab Magetan dalam membangun sistem keterbukaan informasi yang berkelanjutan. Menurutnya, transparansi informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.
Sebagai bagian dari rangkaian penilaian, tim KI Jawa Timur juga melakukan visitasi lapangan ke tingkat desa, yakni Desa Wates, Kecamatan Panekan, serta Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, guna melihat implementasi keterbukaan informasi hingga level pemerintahan desa.
Dengan capaian konsisten sejak tahap SAQ hingga visitasi, Kabupaten Magetan semakin optimistis meraih predikat “Informatif”, sebagai wujud nyata komitmen transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (*/yep/ant/red)






