RPJMD Kabupaten Madiun 2025–2029 Disepakati, Jadi Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

- Editorial Team

Senin, 5 Mei 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan RPJMD 2025–2029 di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Senin (5/5/2025)

Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan RPJMD 2025–2029 di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Senin (5/5/2025)

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun bersama Pemerintah Kabupaten Madiun resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (5/5/2025). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Madiun selama lima tahun ke depan.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menegaskan, RPJMD menjadi dokumen krusial yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan tahunan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Menurutnya, proses ini wajib dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pembangunan lima tahun ke depan sepenuhnya bertumpu pada program-program yang tertuang dalam RPJMD. Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan perencanaan ini berjalan sesuai harapan,” ujar Fery usai memimpin rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RPJMD mencakup visi, misi, tujuan, sasaran pembangunan, strategi kebijakan, hingga indikator kinerja daerah. Dokumen ini akan menjadi dasar dalam menilai efektivitas pembangunan daerah dalam jangka menengah.

Bupati Madiun Hari Wuryanto dalam sambutannya menambahkan, RPJMD Kabupaten Madiun disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sebagai bagian dari upaya mendukung visi Indonesia Emas 2045. Visi yang diusung yakni “Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera (Bersahaja)”.

“Ada enam misi yang mendukung visi tersebut. Mulai dari pemerintahan yang bersahaja, lingkungan hidup yang berkelanjutan, ekonomi yang tumbuh merata, hingga pembangunan manusia dan harmonisasi sosial,” ujar Hariwur, sapaan akrab Bupati Madiun Hari Wuryanto.

Hariwur juga menjelaskan bahwa tahapan penyusunan dokumen ini telah melalui proses konsultasi publik dan pelibatan para pemangku kepentingan, untuk memastikan perencanaan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Langkah selanjutnya setelah penandatanganan nota kesepakatan ini adalah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD dan pembahasan lanjutan bersama DPRD untuk menetapkannya menjadi peraturan daerah.

“Kami harap seluruh anggota DPRD dapat memberikan dukungan penuh demi kelancaran pembahasan hingga menjadi perda yang sah,” tutup Bupati Hariwur. (ant/red/adv)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir
Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia
3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional
DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas
Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga
Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 
Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi
Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 12:30 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru