Razia Gabungan Satlantas dan Dishub Madiun: Truk ODOL Ditindak, Pengendara Tanpa Helm Juga Kena Sanksi

- Editorial Team

Rabu, 30 April 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah truk terjaring razia gabungan Satlantas Polres Madiun bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun di Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya di kawasan exit tol Dumpil, Rabu (30/4/2025).

Sebuah truk terjaring razia gabungan Satlantas Polres Madiun bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun di Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya di kawasan exit tol Dumpil, Rabu (30/4/2025).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Belasan kendaraan terjaring razia gabungan yang digelar Satlantas Polres Madiun bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun di Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya di kawasan exit tol Dumpil, Rabu (30/4/2025).

KBO Satlantas Polres Madiun, Iptu Nanang Setyawan menjelaskan bahwa razia ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang yang telah dimodifikasi melebihi dimensi standar atau membawa muatan berlebih, karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

KBO Satlantas Polres Madiun, Iptu Nanang Setyawan.

Nanang menambahkan, selain menindak kendaraan ODOL, razia ini juga menyasar pengendara motor dan mobil yang melanggar aturan lalu lintas. Beberapa pelanggaran yang ditindak antara lain tidak mengenakan helm serta tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Totalnya ada 19 kendaraan, 9 diantaranya adalah truk Over Dimension Over Loading (ODOL),” kata Iptu Nanang Setyawan.

“Penertiban ini merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Selain itu, kami juga berupaya mencegah kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan ODOL,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan memeriksa sejumlah truk yang dicurigai mengalami pelanggaran dimensi atau kelebihan muatan. Truk yang terbukti melanggar langsung dikenakan sanksi tilang dan diminta untuk menyesuaikan muatannya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Banyak kendaraan yang kami temukan telah dimodifikasi, terutama pada bodi truk yang dibuat lebih besar untuk menampung muatan lebih banyak. Padahal, ini jelas melanggar aturan. Kami tindak tegas dengan tilang, sekaligus memberikan edukasi kepada sopir dan pemilik kendaraan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa,” tegas Iptu Nanang.

Sementara itu, penguji kendaraan bermotor dari Dishub Kabupaten Madiun, Faisal Rasyid, menuturkan bahwa mayoritas pelanggaran ODOL yang ditemukan berada pada dimensi tinggi truk.

“Berdasarkan pemeriksaan, banyak truk yang ketinggian bak muatannya melebihi batas maksimum. Untuk dump truck dengan sumbu 12 misalnya, tinggi maksimal bak hanya 70 cm. Namun di lapangan, banyak yang menambah hingga 50–70 cm, bahkan hampir dua kali lipat dari standar,” jelas Faisal.

Ia menambahkan, meskipun dimensi panjang dan lebar truk umumnya masih sesuai aturan, pelanggaran tinggi menjadi sorotan utama karena dapat mengganggu kestabilan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya saat bermanuver di jalan. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir
Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia
3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional
DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas
Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga
Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 
Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi
Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru