Razia Gabungan Satlantas dan Dishub Madiun: Truk ODOL Ditindak, Pengendara Tanpa Helm Juga Kena Sanksi

- Editorial Team

Rabu, 30 April 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah truk terjaring razia gabungan Satlantas Polres Madiun bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun di Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya di kawasan exit tol Dumpil, Rabu (30/4/2025).

Sebuah truk terjaring razia gabungan Satlantas Polres Madiun bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun di Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya di kawasan exit tol Dumpil, Rabu (30/4/2025).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Belasan kendaraan terjaring razia gabungan yang digelar Satlantas Polres Madiun bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun di Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya di kawasan exit tol Dumpil, Rabu (30/4/2025).

KBO Satlantas Polres Madiun, Iptu Nanang Setyawan menjelaskan bahwa razia ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang yang telah dimodifikasi melebihi dimensi standar atau membawa muatan berlebih, karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

KBO Satlantas Polres Madiun, Iptu Nanang Setyawan.

Nanang menambahkan, selain menindak kendaraan ODOL, razia ini juga menyasar pengendara motor dan mobil yang melanggar aturan lalu lintas. Beberapa pelanggaran yang ditindak antara lain tidak mengenakan helm serta tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Totalnya ada 19 kendaraan, 9 diantaranya adalah truk Over Dimension Over Loading (ODOL),” kata Iptu Nanang Setyawan.

“Penertiban ini merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Selain itu, kami juga berupaya mencegah kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan ODOL,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan memeriksa sejumlah truk yang dicurigai mengalami pelanggaran dimensi atau kelebihan muatan. Truk yang terbukti melanggar langsung dikenakan sanksi tilang dan diminta untuk menyesuaikan muatannya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Banyak kendaraan yang kami temukan telah dimodifikasi, terutama pada bodi truk yang dibuat lebih besar untuk menampung muatan lebih banyak. Padahal, ini jelas melanggar aturan. Kami tindak tegas dengan tilang, sekaligus memberikan edukasi kepada sopir dan pemilik kendaraan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa,” tegas Iptu Nanang.

Sementara itu, penguji kendaraan bermotor dari Dishub Kabupaten Madiun, Faisal Rasyid, menuturkan bahwa mayoritas pelanggaran ODOL yang ditemukan berada pada dimensi tinggi truk.

“Berdasarkan pemeriksaan, banyak truk yang ketinggian bak muatannya melebihi batas maksimum. Untuk dump truck dengan sumbu 12 misalnya, tinggi maksimal bak hanya 70 cm. Namun di lapangan, banyak yang menambah hingga 50–70 cm, bahkan hampir dua kali lipat dari standar,” jelas Faisal.

Ia menambahkan, meskipun dimensi panjang dan lebar truk umumnya masih sesuai aturan, pelanggaran tinggi menjadi sorotan utama karena dapat mengganggu kestabilan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya saat bermanuver di jalan. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BULOG Madiun Libatkan Pemda dan Media Uji Kualitas Beras, Pastikan CBP Layak Dikonsumsi Masyarakat
Bahana Bersahaja di Dempelan, Bupati Madiun Luncurkan Mobil Rontgen Keliling, Target TBC Tuntas 2028
Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Hari Wuryanto: Bangga Bola Buatan Kabupaten Madiun Dipakai di Laga Pamungkas 
Kado Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, 55 Desa Terima Mobil Siaga
Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Perkuat Sinergi Pembangunan
Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, Semangat Inovasi dan Kolaborasi Digaungkan untuk Wujudkan Masyarakat Bersahaja
Bersholawat Bersama Gus Iqdam, Pemkab Madiun Teguhkan Semangat “Bersahaja” dan Dongkrak Ekonomi Lewat Sepasma
Seru! Forkopimcam Jiwan Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Argentina vs Mesir

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

BULOG Madiun Libatkan Pemda dan Media Uji Kualitas Beras, Pastikan CBP Layak Dikonsumsi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:55 WIB

Bahana Bersahaja di Dempelan, Bupati Madiun Luncurkan Mobil Rontgen Keliling, Target TBC Tuntas 2028

Senin, 20 Juli 2026 - 06:19 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Hari Wuryanto: Bangga Bola Buatan Kabupaten Madiun Dipakai di Laga Pamungkas 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:02 WIB

Kado Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, 55 Desa Terima Mobil Siaga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:25 WIB

Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun, DPRD Gelar Rapat Paripurna dan Perkuat Sinergi Pembangunan

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:21 WIB

Bersholawat Bersama Gus Iqdam, Pemkab Madiun Teguhkan Semangat “Bersahaja” dan Dongkrak Ekonomi Lewat Sepasma

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:04 WIB

DPRD Kota Madiun Soroti SiLPA Rp154,8 Miliar hingga Opini WDP

Berita Terbaru