MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kebisingan knalpot brong kembali menjadi sasaran penertiban. Satuan Lalu Lintas Polres Madiun menggelar operasi khusus di wilayah Kecamatan Mejayan, Sabtu (10/1/2026).
Puluhan sepeda motor berknalpot brong diamankan karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek).
Dalam operasi yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas menindak kendaraan roda dua yang terbukti menggunakan knalpot bising. Hasilnya, sebanyak 10 sepeda motor diamankan sebagai barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi ini tak sekadar penegakan aturan lalu lintas. Polisi menilai penggunaan knalpot brong telah berkembang menjadi gangguan serius bagi kenyamanan publik, bahkan berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga memberikan edukasi langsung kepada para pengendara. Petugas mengingatkan bahwa knalpot yang tidak sesuai standar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga kerap menjadi pemicu emosi pengguna jalan lain hingga berujung pertikaian.
KBO Lantas Polres Madiun, Iptu Nanang Setiawan, menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi akan kami masifkan. Selain mengganggu kenyamanan warga, suara bising juga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan kerap berkaitan dengan aksi balap liar,” tegasnya.
Polisi pun mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih sadar aturan dan tidak mengorbankan ketertiban umum demi sensasi di jalan raya.






