Polantas Menyapa di Simpang Dumpil, Tekan Pelanggaran dan Fatalitas Lalu Lintas

- Editorial Team

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID — Upaya menekan pelanggaran sekaligus menurunkan risiko kecelakaan lalu lintas terus digencarkan Satuan Lalu Lintas Polres Madiun. Rabu (14/1/2026) pagi, Unit Kamsel Satlantas turun langsung ke jalan melalui program Polantas Menyapa di Simpang Empat Dumpil, Desa Bagi, Kecamatan Madiun, jalur padat Madiun–Surabaya.

Tak sekadar berdiri mengatur arus, petugas aktif menyapa pengendara, sopir angkutan, hingga pengguna jalan lainnya. Mereka menyampaikan imbauan langsung tentang pentingnya tertib berlalu lintas sebagai kunci keselamatan di jalan raya.

Pendekatan humanis menjadi strategi utama. Polisi tak hanya mengingatkan, tetapi juga mengedukasi pengendara roda dua dan roda empat soal risiko fatal akibat kelalaian kecil, seperti tidak memakai helm standar, bermain ponsel saat berkendara, atau mengabaikan rambu lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Madiun AKP Andrian Permana, menegaskan, Polantas Menyapa merupakan bagian dari langkah preventif untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat lebih disiplin dan berhati-hati di jalan. Gunakan helm berstandar SNI, fokus saat berkendara, dan patuhi rambu lalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Selain menyampaikan pesan keselamatan, kegiatan ini juga membuka ruang dialog dua arah. Petugas menerima masukan langsung dari masyarakat terkait kondisi lalu lintas, titik rawan kecelakaan, hingga hambatan di lapangan.

Melalui interaksi langsung tersebut, Satlantas Polres Madiun berharap kehadiran polisi di tengah masyarakat tak hanya dirasakan sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra yang aktif mengawal keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya. (*/ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026
Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan
Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat
Konser Gema Merah Putih di Dolopo Meriah dan Kondusif, Bupati Sampaikan Apresiasi
Layanan Pajak Online Diserbu Warga di Bahana Bersahaja Bodag, Bapenda Kenalkan e-SPPT dan Mobil Keliling
Bahana Bersahaja Hadir di Bodag, Pemkab Madiun Percepat Pembangunan hingga Dongkrak Potensi Desa
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:24 WIB

Layanan Pajak Online Diserbu Warga di Bahana Bersahaja Bodag, Bapenda Kenalkan e-SPPT dan Mobil Keliling

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:43 WIB

Bahana Bersahaja Hadir di Bodag, Pemkab Madiun Percepat Pembangunan hingga Dongkrak Potensi Desa

Senin, 11 Mei 2026 - 15:12 WIB

Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:25 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu dari 30 Perkara Inkracht

Senin, 4 Mei 2026 - 13:04 WIB

Peringati Hardiknas, Pemkab Madiun Perkuat Komitmen Pendidikan, Bidik Wajib Belajar 13 Tahun

Berita Terbaru

Branch Office Head BRI BO Madiun, Rizky Akbar Trilaksono.

Bisnis

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

Kota Madiun

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kota Madiun

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB