Dispendikbud Pastikan Siswa Dicoret dari SMPN 2 Dagangan Kini Resmi Sekolah di SMPN 1 Dagangan 

- Editorial Team

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Dispendikbud Kabupaten Madiun bersama instansi terkait mendatangi rumah orang tua yang anaknya dicoret dari SMPN 2 Dagangan, Kamis (24/7/2025). Foto : istimewa

Pihak Dispendikbud Kabupaten Madiun bersama instansi terkait mendatangi rumah orang tua yang anaknya dicoret dari SMPN 2 Dagangan, Kamis (24/7/2025). Foto : istimewa

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Polemik siswa yang sempat mengikuti MPLS di SMPN 2 Dagangan namun kemudian dinyatakan tidak terdaftar dalam sistem PPDB akhirnya menemukan titik terang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Madiun memastikan bahwa siswa tersebut telah diterima dan akan mulai bersekolah di SMPN 1 Dagangan pada Senin, 28 Juli 2025.

Langkah cepat diambil Dispendikbud dengan langsung turun ke lapangan, melakukan koordinasi dengan Camat Dagangan, Kepala Desa Ngranget, serta menyambangi kediaman orang tua siswa untuk memberikan penjelasan dan solusi.

Sekretaris Dispendikbud Kabupaten Madiun, Moch. Hasan, menyatakan bahwa pihak keluarga sudah menerima keputusan tersebut dengan penuh kesadaran dan lapang dada. Bahkan, anak yang bersangkutan juga telah menyatakan kesiapan untuk melanjutkan sekolah di tempat barunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, pihak keluarga sudah memahami duduk persoalannya. Kami sampaikan bahwa anak tersebut resmi diterima di SMPN 1 Dagangan dan akan mulai aktif sekolah mulai Senin pekan depan,” ujar Hasan, Kamis (24/7/2025).

Diketahui sebelumnya, siswa tersebut sempat mengikuti pra-MPLS hingga MPLS selesai di SMPN 2 Dagangan karena didaftarkan secara kolektif dari sekolah dasar asalnya. Namun, terjadi kendala teknis dalam proses unggah dokumen pada aplikasi PPDB online, yang menyebabkan namanya tidak tercatat di sistem.

Kesalahan tersebut baru diketahui saat pembagian kelas, di hari kelima, dan sekolah pun mengarahkan siswa untuk mencari sekolah alternatif. Menindaklanjuti hal itu, Dispendikbud bergerak cepat menyelesaikan masalah dengan pendekatan langsung ke pihak keluarga.

Selain memastikan hak pendidikan siswa tetap terpenuhi, Dispendikbud juga menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme PPDB, serta memperkuat koordinasi antara operator SD dan SMP, guna mencegah kasus serupa terulang.

“Kami berkomitmen agar tidak ada anak yang kehilangan haknya untuk sekolah hanya karena kesalahan administratif. Ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak,” pungkas Hasan.

Sementara itu, pihak SMPN 2 Dagangan diminta segera melakukan pembenahan dalam proses penerimaan siswa baru hingga pelaksanaan MPLS agar tata kelola pendidikan berjalan lebih tertib dan transparan. (ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tak Terkalahkan di Fase Grup, Sparta Pena FC Melenggang ke Perempat Final Kapolres Madiun Cup 2026
Bahana Bersahaja di Bangunsari, Pemkab Madiun Bedah Tiga Rumah Tidak Layak Huni
Hadapi Bank Jatim, Sparta Pena Siapkan Strategi Khusus, Manajer : Pokoknya Ada 
Pesta Gol di Laga Perdana, Sparta Pena Bidik Korban Berikutnya: Bank Jatim!
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Turnamen Olahraga Antar Instansi dan Stakeholder 
BRI Madiun dan ASABRI Bekali Pra Purnatugas TNI-Polri Hadapi Masa Pensiun Produktif
AgenBRILink BRI Madiun Tembus Pelosok Desa, Permudah Transaksi Keuangan Warga

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:40 WIB

Syukuri 12 Tahun Perjalanan, Aston Madiun Berbagi Sembako dan Santuni Panti Asuhan Lewat CSR “Gempita Rahayu”

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:56 WIB

Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Berita Terbaru