Dispendikbud Pastikan Siswa Dicoret dari SMPN 2 Dagangan Kini Resmi Sekolah di SMPN 1 Dagangan 

- Editorial Team

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Dispendikbud Kabupaten Madiun bersama instansi terkait mendatangi rumah orang tua yang anaknya dicoret dari SMPN 2 Dagangan, Kamis (24/7/2025). Foto : istimewa

Pihak Dispendikbud Kabupaten Madiun bersama instansi terkait mendatangi rumah orang tua yang anaknya dicoret dari SMPN 2 Dagangan, Kamis (24/7/2025). Foto : istimewa

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Polemik siswa yang sempat mengikuti MPLS di SMPN 2 Dagangan namun kemudian dinyatakan tidak terdaftar dalam sistem PPDB akhirnya menemukan titik terang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Madiun memastikan bahwa siswa tersebut telah diterima dan akan mulai bersekolah di SMPN 1 Dagangan pada Senin, 28 Juli 2025.

Langkah cepat diambil Dispendikbud dengan langsung turun ke lapangan, melakukan koordinasi dengan Camat Dagangan, Kepala Desa Ngranget, serta menyambangi kediaman orang tua siswa untuk memberikan penjelasan dan solusi.

Sekretaris Dispendikbud Kabupaten Madiun, Moch. Hasan, menyatakan bahwa pihak keluarga sudah menerima keputusan tersebut dengan penuh kesadaran dan lapang dada. Bahkan, anak yang bersangkutan juga telah menyatakan kesiapan untuk melanjutkan sekolah di tempat barunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, pihak keluarga sudah memahami duduk persoalannya. Kami sampaikan bahwa anak tersebut resmi diterima di SMPN 1 Dagangan dan akan mulai aktif sekolah mulai Senin pekan depan,” ujar Hasan, Kamis (24/7/2025).

Diketahui sebelumnya, siswa tersebut sempat mengikuti pra-MPLS hingga MPLS selesai di SMPN 2 Dagangan karena didaftarkan secara kolektif dari sekolah dasar asalnya. Namun, terjadi kendala teknis dalam proses unggah dokumen pada aplikasi PPDB online, yang menyebabkan namanya tidak tercatat di sistem.

Kesalahan tersebut baru diketahui saat pembagian kelas, di hari kelima, dan sekolah pun mengarahkan siswa untuk mencari sekolah alternatif. Menindaklanjuti hal itu, Dispendikbud bergerak cepat menyelesaikan masalah dengan pendekatan langsung ke pihak keluarga.

Selain memastikan hak pendidikan siswa tetap terpenuhi, Dispendikbud juga menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme PPDB, serta memperkuat koordinasi antara operator SD dan SMP, guna mencegah kasus serupa terulang.

“Kami berkomitmen agar tidak ada anak yang kehilangan haknya untuk sekolah hanya karena kesalahan administratif. Ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak,” pungkas Hasan.

Sementara itu, pihak SMPN 2 Dagangan diminta segera melakukan pembenahan dalam proses penerimaan siswa baru hingga pelaksanaan MPLS agar tata kelola pendidikan berjalan lebih tertib dan transparan. (ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir
Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia
3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional
DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas
Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga
Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 
Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru