Transaksi Mencurigakan di Depan Warung, Seorang Warga Maospati diringkus Polisi

- Editorial Team

Senin, 15 Januari 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Penyidik Satreskoba Polres Magetan, Jawa Timur menahan seorang pria berinisial TH (41) karena perkara dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Warga Desa Gulun, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan ini kedapatan memiliki sabu seberat 1,15 gram. Barang tersebut didapatkan TH dari seseorang yang ditemuinya di depan salah satu warung di Desa Gulun.

Karena gelagat kedua orang itu mencurigakan, warga melaporkan ke polisi. Hingga akhirnya, TH berhasil diringkus beberapa saat setelah transaksi sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti dan kemudian menyitanya. Barang itu di antaranya, plastik klip bening berisi sabu seberat 1,15 gram, serta barang sebungkus rokok, botol air mineral.

Kemudian, sedotan plastik, kantong plastik, dan handphone merek Oppo A15. Kepada polisi, TH mengakui kepemilikan barang bukti dan niat untuk dikonsumsi sendiri.

Kasat Reskoba Polres Magetan AKP Didik Ary Hendro menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Upaya ini dengan bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait di lintas sektor.

“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas peredaran narkotika,” katanya, Senin (15/1/2024).

Adapun TH, tersangka yang baru dirungkus dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Bila terbukti bersalah, TH diancaman dengan hukuman penjara antara 4 hingga 12 tahun. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028
Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 
Longsor 10 Meter Putuskan Jalur Kare–Ngebel, Akses Madiun–Ponorogo Lumpuh Total
KPK Geledah Rumah Mewah di Kota Madiun, Segel Rubicon, BMW, dan Puluhan Sepeda Premium
Kenalan Via Medsos, Diajak Menginap di Hotel, Motor dan HP Raib Saat Tidur
Berawal dari Aduan “Lapor Pak Purbaya”, Bea Cukai Madiun Kembali Bongkar Kasus Rokok Ilegal Bernilai Puluhan Juta 
Hilang Lebih dari Sepekan, Gadis Asal Madiun Ditemukan Selamat di Semarang
Tebing Longsor di Poncol Magetan Tewaskan Satu Warga, Jalur Genilangit–Gonggang Sempat Tertutup Total

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:29 WIB

Bupati Madiun Kirim Empat Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 13:33 WIB

Bupati Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Madiun 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda Kawal Data Bantuan Sosial

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:00 WIB

Sore di Kabupaten 2025 Sukses, GPKP Mantap Jadi Pusat Kegiatan Pesilat dan Kreativitas Warga Madiun

Senin, 1 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kepala Dispendukcapil Sigit Budiarto Ditunjuk Jadi Plt Sekda, Bupati Madiun Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

Kamis, 27 November 2025 - 13:59 WIB

BST di Desa Muneng: Aspirasi Warga Mengalir, Pemkab Janji Tindaklanjuti

Rabu, 26 November 2025 - 21:20 WIB

APBD Kabupaten Madiun 2026 Disahkan, Fokus Pada Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat 

Jumat, 21 November 2025 - 19:03 WIB

Nasabah Loyal Asal Mejayan Raih Hadiah Utama Honda Brio dari Program Simarmas BPR Kabupaten Madiun

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Berita Terbaru

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB