MADIUN, NEUMEDIA.ID – Tahapan seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) zona 6 Jawa Timur untuk periode 2024-2029 akan segera dimulai. KPU RI telah menunjuk lima anggota tim seleksi calon anggota KPU untuk menyelenggarakan sosialisasi bertahap.
Pendaftaran calon kepengurusan KPU zona 6 Jawa Timur yang mencakup Kabupaten Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Trenggalek, dan Kota Madiun akan dibuka pada 8 hingga 12 Maret 2024.
Calon dapat mengajukan berkas pendaftaran melalui sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini, kita menyelenggarakan sosialisasi di zona 6 Jawa Timur,” ungkap Ketua Tim Seleksi (Timsel) M Syarif Thoyib di aula KPU Madiun, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga : Rapat Pleno KPU Diwarnai Aksi Walk Out Saksi PAN, Begini Tanggapan Bawaslu Kota Madiun
Pendaftaran ini sesuai dengan keputusan dalam surat KPU RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
“Kami mengundang seluruh masyarakat, khususnya generasi muda yang memenuhi syarat untuk mendaftar melalui KPU Kabupaten/Kota masing-masing,” tambahnya.
Pendaftaran berlangsung mulai 8 hingga 12 Maret 2024. Sementara tahapan seleksi akan berlangsung sejak 8 Maret hingga 28 April 2024 dengan pengumuman nama calon anggota KPU.
Baca Juga : Satu Kursi Komisioner KPU Magetan Masih Kosong
Seleksi anggota KPU melibatkan dua tingkat yang diawali dengan seleksi administrasi, tes tulis, tes psikologi, tes kesehatan, dan wawancara oleh tim seleksi.
“Tim seleksi akan menyaring 10 besar dari calon yang mendaftar. Selanjutnya, hasil seleksi akan disampaikan kepada KPU RI,” terang Syarif.
Semua ketentuan terkait jadwal pendaftaran hingga kriteria calon anggota KPU telah diatur dalam keputusan KPU RI. Tingkat akhir, yakni tahap final, akan ditentukan oleh KPU RI yang menunjuk orang terpilih sebagai komisioner dan anggota KPU. (ant/ofi)
Editor : Nofika D.Nugroho