Tersangka Kasus Korupsi Kolam Renang dan Pengadaan Lahan Tol Segera Ditetapkan

- Editorial Team

Rabu, 1 Januari 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad sebut bakal segera umumkan tersangka kasus dugaan korupsi di Kabupaten Madiun.

Kepala Kejari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad sebut bakal segera umumkan tersangka kasus dugaan korupsi di Kabupaten Madiun.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sejumlah pihak yang terlibat dalam pembangunan dua kolam renang dan pengadaan lahan proyek jalan tol ruas Ngawi-Kertosono di Kabupaten Madiun, Jawa Timur patut waswas.

Sebab, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

Penetapan tersangka bakal dilakukan setelah menerima keterangan saksi ahli dari Universitas Sebelas Maret (UNS) pada awal 2025 ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad menyatakan bahwa setelah menerima keterangan dari ahli UNS, pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus-kasus tersebut.

“Dalam waktu dekat, setelah ada keterangan ahli dari UNS, kita bisa menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka,” ujar Oktario saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/12/2024).

Tiga kasus yang sedang diselidiki meliputi :

1. Dugaan korupsi pembangunan kolam renang di Dusun Watugong, Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan. Proyek ini didanai oleh Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2022.

2. Dugaan korupsi pembangunan kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang. Proyek ini bersumber dari BKK BPKAD tahun anggaran 2021 dan Dana Desa (DD) Desa Gemarang tahun anggaran 2019.

3. Dugaan penyimpangan dalam proses pelepasan hak dan tukar menukar tanah kas desa (TKD) Desa Cabean, Kecamatan Sawahan. Kasus ini terkait dengan proyek pembangunan jalan tol ruas Ngawi-Kertosono tahun 2016-2017.

Oktario menambahkan bahwa pihaknya tinggal menunggu hasil dari saksi ahli UNS untuk melengkapi berkas penyidikan. “Insyaallah, awal tahun (2025) sudah bisa ditetapkan,” pungkasnya. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Berantas Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sisir Toko hingga Warung di Sirapan dan Dimong
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru