Tersangka Kasus Korupsi Kolam Renang dan Pengadaan Lahan Tol Segera Ditetapkan

- Editorial Team

Rabu, 1 Januari 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad sebut bakal segera umumkan tersangka kasus dugaan korupsi di Kabupaten Madiun.

Kepala Kejari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad sebut bakal segera umumkan tersangka kasus dugaan korupsi di Kabupaten Madiun.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sejumlah pihak yang terlibat dalam pembangunan dua kolam renang dan pengadaan lahan proyek jalan tol ruas Ngawi-Kertosono di Kabupaten Madiun, Jawa Timur patut waswas.

Sebab, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

Penetapan tersangka bakal dilakukan setelah menerima keterangan saksi ahli dari Universitas Sebelas Maret (UNS) pada awal 2025 ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad menyatakan bahwa setelah menerima keterangan dari ahli UNS, pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus-kasus tersebut.

“Dalam waktu dekat, setelah ada keterangan ahli dari UNS, kita bisa menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka,” ujar Oktario saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/12/2024).

Tiga kasus yang sedang diselidiki meliputi :

1. Dugaan korupsi pembangunan kolam renang di Dusun Watugong, Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan. Proyek ini didanai oleh Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2022.

2. Dugaan korupsi pembangunan kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang. Proyek ini bersumber dari BKK BPKAD tahun anggaran 2021 dan Dana Desa (DD) Desa Gemarang tahun anggaran 2019.

3. Dugaan penyimpangan dalam proses pelepasan hak dan tukar menukar tanah kas desa (TKD) Desa Cabean, Kecamatan Sawahan. Kasus ini terkait dengan proyek pembangunan jalan tol ruas Ngawi-Kertosono tahun 2016-2017.

Oktario menambahkan bahwa pihaknya tinggal menunggu hasil dari saksi ahli UNS untuk melengkapi berkas penyidikan. “Insyaallah, awal tahun (2025) sudah bisa ditetapkan,” pungkasnya. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG
Truk Boks Hantam Bus Mogok di Madiun, Sopir Truk Tewas, Bus Terdorong Tabrak Rumah
Ngeri, Ular Cincin Emas Muncul di Bawah Kursi KA Kertanegara 
Perjalanan Lebih Lancar, Pemudik Apresiasi Rekayasa Lalu Lintas Satlantas Polres Madiun 
Fuso Dipo Madiun Pererat Kemitraan Lewat Buka Puasa Bersama Pelanggan
Belasan Pelaku Balap Liar di Pilangkenceng Dipanggil Bersama Orang Tua dan Diberi Pembinaan 
MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu
PBJ Dinkes Kabupaten Madiun Disorot, Potensi Temuan Audit hingga Pidana Mengemuka

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:14 WIB

Belasan Siswa SDN di Kota Madiun Alami Gejala Keracunan, Diduga Usai Santap Menu MBG

Kamis, 2 April 2026 - 19:41 WIB

DPRD Kota Madiun Setujui 12 Raperda, Soroti Lingkungan, Ketenagakerjaan hingga Pariwisata

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:09 WIB

DPRD Kota Madiun Bentuk Pansus Cermati LKPJ Wali Kota

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:35 WIB

DPRD Kota Madiun Tagih Bukti Izin Gedung 8 Lantai RSI Siti Aisyah, OPD Diminta Buka Dokumen

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:02 WIB

DPRD Kota Madiun Dorong Tiga Raperda Inisiatif: Lindungi Tenaga Pendidik, Atur Banpol, Perkuat Trantibum

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:35 WIB

MBG di SDN Kota Madiun Ini Dipertanyakan, Anggaran Rp10 Ribu per Porsi Dinilai Tak Sejalan dengan Menu

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:41 WIB

Warga Nambangan Lor Pertanyakan Perizinan Gedung 8 Lantai RSI, DPRD Siap Panggil Manajemen

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:11 WIB

Barongsai Meriahkan Imlek di Stasiun Madiun, Penumpang Mengaku Kaget dan Terhibur

Berita Terbaru