Tersangka Kasus Korupsi Kolam Renang dan Pengadaan Lahan Tol Segera Ditetapkan

- Editorial Team

Rabu, 1 Januari 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad sebut bakal segera umumkan tersangka kasus dugaan korupsi di Kabupaten Madiun.

Kepala Kejari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad sebut bakal segera umumkan tersangka kasus dugaan korupsi di Kabupaten Madiun.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sejumlah pihak yang terlibat dalam pembangunan dua kolam renang dan pengadaan lahan proyek jalan tol ruas Ngawi-Kertosono di Kabupaten Madiun, Jawa Timur patut waswas.

Sebab, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

Penetapan tersangka bakal dilakukan setelah menerima keterangan saksi ahli dari Universitas Sebelas Maret (UNS) pada awal 2025 ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejari Kabupaten Madiun Oktario Hartawan Achmad menyatakan bahwa setelah menerima keterangan dari ahli UNS, pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus-kasus tersebut.

“Dalam waktu dekat, setelah ada keterangan ahli dari UNS, kita bisa menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka,” ujar Oktario saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/12/2024).

Tiga kasus yang sedang diselidiki meliputi :

1. Dugaan korupsi pembangunan kolam renang di Dusun Watugong, Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan. Proyek ini didanai oleh Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2022.

2. Dugaan korupsi pembangunan kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang. Proyek ini bersumber dari BKK BPKAD tahun anggaran 2021 dan Dana Desa (DD) Desa Gemarang tahun anggaran 2019.

3. Dugaan penyimpangan dalam proses pelepasan hak dan tukar menukar tanah kas desa (TKD) Desa Cabean, Kecamatan Sawahan. Kasus ini terkait dengan proyek pembangunan jalan tol ruas Ngawi-Kertosono tahun 2016-2017.

Oktario menambahkan bahwa pihaknya tinggal menunggu hasil dari saksi ahli UNS untuk melengkapi berkas penyidikan. “Insyaallah, awal tahun (2025) sudah bisa ditetapkan,” pungkasnya. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mobil Tabrak Palang Pintu KA di Kedunggalar, KAI Tegaskan Disiplin Berlalu Lintas
Pesta Tahun Baru Berujung Maut di Kota Madiun, Pemuda 19 Tahun Tewas Diduga Ditusuk Rekannya
Camat Madiun Minta Maaf, Akui Belum Pernah Baca Buku Reset Indonesia 
Diskusi dan Bedah Buku Reset Indonesia Dibubarkan, Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa 
Rayakan Hari Ibu dan Dukung UMKM Nataru, KAI Daop 7 Madiun Gelar Fashion Batik dan Bazar di Stasiun
Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028
Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 
Longsor 10 Meter Putuskan Jalur Kare–Ngebel, Akses Madiun–Ponorogo Lumpuh Total

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 19:01 WIB

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Indonesia

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:12 WIB

Ada Nyata di Setiap Langkah: Cerita Jaringan Andal Indosat Menopang Nataru

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:03 WIB

Rayakan Hari Ibu dan Dukung UMKM Nataru, KAI Daop 7 Madiun Gelar Fashion Batik dan Bazar di Stasiun

Senin, 22 Desember 2025 - 13:37 WIB

Sambut Nataru, KAI Daop 7 Madiun Percantik Stasiun dengan Ornamen Tematik dan Pojok Baca

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:59 WIB

KAI Daop 7 Madiun Siagakan Ratusan Personel dan Kereta Tambahan Hadapi Angkutan Nataru 2025/2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:42 WIB

Hadapi Nataru 2025/2026, KAI Daop 7 Madiun Gelar Tes Narkoba Acak untuk Petugas Operasional

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:39 WIB

KAI Daop 7 Madiun Siapkan 65.556 Tiket KA Nataru 

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:04 WIB

Tiga Taruna SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Studi ke Jepang, Kunjungi Universitas di Tokyo hingga Pelajari Budaya Disiplin

Berita Terbaru