MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Madiun–Ngawi, masuk wilayah Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Kamis (23/1/2025) pagi.
Insiden yang melibatkan truk Mitsubishi AE 8584 UF dan sepeda motor Yamaha AE 6821 GS ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto, kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.45 WIB. Truk Mitsubishi yang dikemudikan Suparno (64), warga Desa Kebonagung, Kecamatan Mejayan, tengah berbelok untuk memutar arah. Namun, truk tersebut tertabrak sepeda motor yang dikendarai Agus Widodo (42), warga Desa Ngampel, yang melaju di belakangnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kendaraan truk bermaksud memutar arah, tetapi pengemudi kurang memperhatikan situasi sekitar. Sepeda motor yang melaju searah dari belakang tidak dapat menghindar sehingga terjadi tabrakan,” ujar Ipda Roni Susanto.
Ipda Roni menambahkan, kecelakaan ini menewaskan pengemudi motor di lokasi kejadian. Dua penumpang sepeda motor, yakni JNI (15) dan CAB (14), mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan.
“Pengemudi truk dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka. Namun, kelalaiannya diduga menjadi faktor utama penyebab kecelakaan ini,” kata Ipda Roni.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melakukan manuver seperti berbelok atau memutar arah. Pastikan selalu memperhatikan kondisi sekitar demi keselamatan bersama,” pesan Ipda Roni.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Madiun. Polisi menegaskan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah insiden serupa. (ant/ofi)