Penjualan Beras SPHP di Ngawi Nyaris Ricuh

- Editorial Team

Senin, 26 Februari 2024 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antre pembelian beras SPHP di Pasar Besar Ngawi, Senin (26/2/2024). Foto: Neumedia.id/Fatihah

Antre pembelian beras SPHP di Pasar Besar Ngawi, Senin (26/2/2024). Foto: Neumedia.id/Fatihah

NGAWI, NEUMEDIA.ID – Penjualan beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) di Pasar Besar Ngawi, Jawa Timur nyaris ricuh, Senin (26/2/2024) pagi. Gara-garanya setelah seorang pria tiba-tiba muncul di tengah sejumlah warga yang sedang mengantre untuk membeli beras SPHP.

Pria itu lantas merobek daftar antrean para pembeli yang tengah berjajar di depan kios, tempat penjualan beras SPHP. Ulahnya menyulut emosi sejumlah warga yang telah mengantre sejak pagi buta. Apalagi, daftar antrean mereka telah dirobek.

Baca Juga : Timbul Tenggelam Beras Program SPHP di Pasaran Madiun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang diketahui sebagai pedagang di luar pasar itu akhirnya dimaki-dimaki. Apalagi, dia disinyalir ingin membeli beras SPHP dalam jumlah banyak dan ingin dijual lagi.

‘’Kami antre sejak pagi. Terus tiba-tiba ada orang langsung nyobek daftar antrian kami. Ya kami nggak terima, tapi terus orang itu pergi begitu saja,” kata Sumadi salah seorang warga yang ikut mengantre beras di salah satu kios milik pedagang sembako yang bermitra dengan Perum Bulog tersebut.

“Kayaknya (dia) pedagang luar pasar gitu, biasanya beli beras buat dijual lagi,’’ lanjutnya.

Suparti, pembeli lain yang ikut mengantre juga kesal dengan ulah pria yang telah merobek daftar antrean pembelian beras SPHP tersebut.

‘’Saya ini orang yang nggak punya, rela antre demi mendapatkan beras dengan harga murah (dibandingkan beras dari penggilangan padi).  Lha kok tiba-tiba ada yang nyobek daftar antrian. Ya, saya kecewa,’’ katanya.

Baca Juga : Beras SPHP Kosong di Madiun, Begini Tanggapan Perum Bulog

Meski demikian, warga yang telah antre tetap dapat membeli beras SPHP dengan menggunakan kupon. Jatah maksimal masing-masing pembeli hanya sebanyak dua kemasan atau 10 kilogram. Harga per kemasan 5 kilogram Rp54.500.

Beras SPHP yang dijual di salah satu kios di Pasar Besar Ngawi hanya berlangsung dalam sekejap. Bahkan, sebagian dari warga yang telah rela mengatre tidak mendapatkan komoditas bahan makanan tersebut.  (fat/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D. Nugroho

Berita Terkait

Jelang Musim Tanam, Petrokimia Gresik Siapkan 31 Ribu Ton Pupuk Subsidi untuk Madiun Raya
Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Madiun Soroti Jalan Rusak, Dorong APBD 2027 Prioritaskan Infrastruktur

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Damkar Kabupaten Madiun dan Yon TP 532 Unjuk Kesigapan Tangani Situasi Darurat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Stok Pupuk Bersubsidi Madiun Raya Capai 31.267 Ton, Pupuk Indonesia Dorong Pemakaian Petroganik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Hari Kesakitan Pancasila, Bupati Madiun Tegaskan Madiun adalah Korban Kebiadaban PKI, Bukan Pelaku 

Minggu, 27 September 2026 - 14:28 WIB

Satlantas Polres Madiun Sabet Juara 1 Nasional Pelaporan Data Kecelakaan Lalu Lintas

Jumat, 25 September 2026 - 12:52 WIB

BTPN Syariah Buka Peluang Karier di Madiun, Sasar Generasi Muda Jadi Bankir Pemberdaya

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 14:56 WIB

Imigrasi Madiun Sediakan Layanan Khusus untuk Calon Jemaah Haji 

Berita Terbaru