Ungkap Kasus TPPO, Polres Malang Selamatkan Belasan Calon Pekerja Migran Indonesia

- Editorial Team

Rabu, 10 Januari 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NEUMEDIA.ID, JAWA TIMUR – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil diungkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim. Dengan terungkapnya kasus ini, Polisi berhasil menyelamatkan belasan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan dikirim secara ilegal ke Singapura.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, menginformasikan bahwa dua pelaku, NJ (51) dari Desa Gading Bululawang dan IH (27) dari Tajinan, Kabupaten Malang, telah ditangkap. Keduanya terkait dengan lembaga pelatihan kerja (LPK) Anugerah Jujur Jaya di Desa Gading, Kecamatan Bululawang.

“Kita telah mengamankan dua pelaku, NJ dan IH,” kata Kompol Imam Mustolih pada Selasa (9/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi tentang rencana pengiriman CPMI ke Singapura tanpa prosedur yang benar. Salah satu korban, LA (28), perempuan asal Desa Sedayu, Kabupaten Malang, telah dicegah di perjalanan menuju agen travel di Malang.

Petugas menghentikan kendaraan yang dikemudikan oleh IH dan membawanya ke Mapolres Malang. Setelah pemeriksaan, LA dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura dengan bayaran Rp 6,5 juta. Namun, dokumennya tidak sesuai dengan peruntukannya.

Selanjutnya, AKP Gandha Syah Hidayat, Kasatreskrim Polres Malang, menyatakan bahwa NJ dan IH memiliki peran berbeda. NJ bertindak sebagai pemilik LPK yang menampung CPMI, sementara IH mencari calon pekerja migran dan mengurus keberangkatannya melalui agen travel.

“Modus operasi mereka adalah mengirimkan CPMI ke luar negeri tanpa melalui BP3MI dan mendapatkan komisi setiap berhasil mengirimkan pekerja migran,” ungkap AKP Gandha.

Tersangka NJ mengakui telah beberapa kali mengirimkan pekerja migran ilegal dan telah berhasil mengirimkan sekitar 30 CPMI sejak 2019. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 14 CPMI lainnya yang akan diberangkatkan ke Singapura.

Dari kasus ini, polisi menyita berbagai barang bukti seperti paspor, visa, tiket pesawat, ponsel, dan dokumen lainnya. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 4 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan Pasal 81 jo Pasal 69 serta Pasal 83 Jo 68 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal dan denda yang signifikan. (*/ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Empat Residivis Curanmor Ditangkap, Kapolres Madiun Kota Imbau Perempuan Waspada Kenalan di Aplikasi
Tujuh Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Perempuan Pemilik Warung di Saradan Akhirnya Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku di Jawa Tengah 
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Polres Madiun Kota Bongkar 3,1 Juta Rokok Ilegal dan Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Jiwan
Bobol Toko Emas Rp1 Miliar, Komplotan Spesialis Lintas Kota Diringkus Kurang dari 24 Jam
Bobol Toko, Komplotan Pencuri Beraksi di Madiun dan Magetan, Empat Pelaku Diamankan, Satu DPO 
Motor Raib di Penitipan, Pelaku Ternyata Remaja 15 Tahun
Pesta Tahun Baru Berujung Maut di Kota Madiun, Pemuda 19 Tahun Tewas Diduga Ditusuk Rekannya

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Dari Penggemukan Sapi hingga Layanan Publik, BUMDes Sumber Mulya Sumberbendo jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:29 WIB

AYV Masuk Dugaan Sindikat Buzzer Hoaks, Siroojul Kahfi: Sudah Dua Tahun Bukan Karyawan Kami

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:41 WIB

76 Pelajar Pilihan Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, 15 Hari Disiapkan untuk Kibarkan Merah Putih

Senin, 27 Juli 2026 - 14:19 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:18 WIB

Hari Koperasi ke-79, Bupati Madiun Dorong Koperasi Bertransformasi dan UMKM Naik Kelas

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:26 WIB

BULOG Madiun Libatkan Pemda dan Media Uji Kualitas Beras, Pastikan CBP Layak Dikonsumsi Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:55 WIB

Bahana Bersahaja di Dempelan, Bupati Madiun Luncurkan Mobil Rontgen Keliling, Target TBC Tuntas 2028

Berita Terbaru