NEUMEDIA.ID, KOTA MADIUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Rabu (21/5/2025).
Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya. Dari total 30 anggota dewan, sebanyak 24 hadir. Sementara satu anggota diketahui telah wafat, dan lima lainnya tidak hadir tanpa keterangan.
Sidang dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta penyampaian ucapan duka cita atas meninggalnya Ketua DPRD Kota Madiun periode 2019–2024, Andi Raya Bagus Miko Saputro.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Delapan fraksi DPRD Kota Madiun—yakni Fraksi Golkar, PKB, Gerindra-NasDem, PDI Perjuangan, Perindo, PSI, Demokrat, dan PKS—menyampaikan pandangan umum secara bergiliran. Seluruh fraksi juga menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2024.
Namun demikian, fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah catatan kritis. Di antaranya menyoroti soal Besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), Mekanisme pembagian laba PDAM sebagai BUMD, Strategi penanganan piutang, baik lancar maupun macet, termasuk kejelasan pembangunan aset PDAM di kawasan Ngrowo Bening.
Pemandangan umum ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja eksekutif, sekaligus upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menilai capaian APBD 2024 masih dalam batas wajar, meski terdapat beberapa kekurangan.
“Memang ada beberapa hal yang pencapaiannya kurang maksimal. Kita pahami bahwa tahun 2024 adalah masa transisi, di mana kepala daerah dijabat oleh Penjabat (Pj) Wali Kota. Ini tentu berdampak pada kinerja, baik dari sisi pendapatan maupun belanja,” ujarnya.

Menurutnya, proses evaluasi masih akan berlanjut melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Ia juga mendorong agar pemerintah tancap gas di awal periode baru.
“Kami semua siap mendukung Wali Kota Maidi dan Wakil Wali Kota F. Bagus Panuntun demi kepentingan masyarakat. Secara umum, kondisi keuangan masih tergolong baik,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menegaskan bahwa temuan atau catatan yang muncul bukan karena kekeliruan dalam pengelolaan, melainkan perbedaan waktu antara proses audit dan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
“Auditnya sudah selesai lebih dulu sebelum LKPJ dibahas. Jadi bukan karena ketidakcermatan, namun nanti tentu akan kita cek kembali,” jelasnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian awal dari proses pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemkot Madiun demi perbaikan kinerja anggaran ke depan. Adapun jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun dijadwalkan akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya yang rencananya digelar pada Jumat (23/5/2025) besok. (ant/red/adv)