MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Madiun Tahun Anggaran 2026, Jumat (31/10/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Madiun itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Sutardi. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan, Wali Kota Madiun beserta jajaran Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap rancangan APBD yang telah disampaikan oleh Wali Kota Madiun.
Beragam masukan, saran, dan catatan strategis disampaikan untuk menyempurnakan kebijakan anggaran tahun 2026, terutama dalam hal pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan sektor ekonomi kerakyatan.
Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun, Sutardi, menyampaikan bahwa agenda pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dari tahapan pembahasan APBD. Proses ini memastikan bahwa kebijakan anggaran yang disusun benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“DPRD berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pembahasan anggaran. Pandangan umum fraksi menjadi ruang untuk memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan Raperda APBD sebelum ditetapkan bersama pemerintah daerah,” ujar Sutardi.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Kota Madiun berperan aktif dalam menyampaikan gagasan dan solusi terhadap berbagai isu pembangunan daerah, sesuai dengan aspirasi masyarakat yang mereka wakili.
Rapat paripurna berjalan tertib dan lancar. Selanjutnya, DPRD Kota Madiun akan menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, sebagai bagian lanjutan dari proses pembahasan Raperda APBD 2026.
Sutardi menegaskan bahwa DPRD Kota Madiun selalu berkomitmen menjadi mitra sejajar pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan publik, tanpa mengurangi fungsi kontrol dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan.
Sebelum pelaksanaan paripurna berikutnya, DPRD Kota Madiun akan melalui sejumlah tahapan penting dalam rangka pembahasan Raperda APBD 2026. Tahapan tersebut meliputi:
1. Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi dengan OPD mitra kerja untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
2. Sinkronisasi hasil pembahasan Komisi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
3. RDP Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Madiun guna menyatukan pandangan terhadap rancangan akhir APBD.
4. Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan November 2025.
“Setelah jawaban Wali Kota agenda berikutnya rapat paripurna pengambilan keputusan tentang Raperda APBD tahun anggaran 2026 yang didahului dengan pendapat akhir fraksi-fraksi,” pungkas Sutardi. (ant/red/adv)






