Camat Madiun Minta Maaf, Akui Belum Pernah Baca Buku Reset Indonesia 

- Editorial Team

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Madiun Muhsin Harjoko meminta maaf secara terbuka atas pembubaran diskusi dan bedah buku Reset Indonesia

Camat Madiun Muhsin Harjoko meminta maaf secara terbuka atas pembubaran diskusi dan bedah buku Reset Indonesia

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Tekanan aksi unjuk rasa mahasiswa dan sorotan publik akhirnya memaksa Camat Madiun, Muhsin Harjoko, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait pembubaran diskusi dan bedah buku Reset Indonesia di Desa Gunungsari.

Di hadapan mahasiswa pengunjuk rasa, Rabu (24/12/2025), Muhsin mengakui kekeliruannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada panitia kegiatan.

“Di sini saya, Camat Madiun, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia kegiatan di Gunungsari. Semoga Allah mengampuni segala dosa dan kekhilafan saya atas kejadian tersebut,” ucap Muhsin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Muhsin menegaskan bahwa pembubaran diskusi dilakukan atas inisiatif pribadinya dan tanpa adanya tekanan dari pihak atasan.

“Tidak ada arahan siapa pun. Ini murni inisiatif pribadi,” tegasnya.

Ironisnya, camat secara terbuka mengakui bahwa dirinya belum pernah membaca buku Reset Indonesia yang menjadi objek diskusi dan kemudian dibubarkan tersebut.

“Belum pernah (membacanya),” aku Muhsin singkat.

Pengakuan ini langsung menuai kritik tajam dari mahasiswa. Mereka menilai pembubaran kegiatan akademik tanpa membaca dan memahami substansi buku menunjukkan tindakan serampangan serta minim dasar akademik.

Koordinator aksi, Ismail Hamdan Hidayatudin Al Fauzan, menyebut permintaan maaf tanpa penjelasan komprehensif justru memperpanjang polemik dan tidak menyentuh akar persoalan.

“Tindakan ini jelas mengekang kebebasan akademik dan sangat berbahaya bagi iklim demokrasi ke depan,” tegas Ismail.

Mahasiswa memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pihak terkait untuk menunjukkan itikad baik. Jika tidak, mereka mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi.

“Jika tidak ada kejelasan atau terindikasi ada kepentingan tertentu di balik pembubaran ini, kami akan meminta Bupati Madiun mengevaluasi bahkan mencopot Camat Madiun dari jabatannya,” ujarnya.

Ismail juga meragukan klaim bahwa pembubaran dilakukan sepihak. “Tidak mungkin camat bertindak sendiri. Kegiatan ini sudah diberitahukan kepada Polsek. Pasti ada faktor lain yang harus dibuka ke publik,” pungkasnya. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadapi Bank Jatim, Sparta Pena Siapkan Strategi Khusus, Manajer : Pokoknya Ada 
Pesta Gol di Laga Perdana, Sparta Pena Bidik Korban Berikutnya: Bank Jatim!
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Turnamen Olahraga Antar Instansi dan Stakeholder 
BRI Madiun dan ASABRI Bekali Pra Purnatugas TNI-Polri Hadapi Masa Pensiun Produktif
AgenBRILink BRI Madiun Tembus Pelosok Desa, Permudah Transaksi Keuangan Warga
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Madiun Support Eleva Fun Run 2026
Kabupaten Madiun Raih WTP Ke-13, DPRD Ingatkan Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:19 WIB

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Berita Terbaru