Camat Madiun Minta Maaf, Akui Belum Pernah Baca Buku Reset Indonesia 

- Editorial Team

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Madiun Muhsin Harjoko meminta maaf secara terbuka atas pembubaran diskusi dan bedah buku Reset Indonesia

Camat Madiun Muhsin Harjoko meminta maaf secara terbuka atas pembubaran diskusi dan bedah buku Reset Indonesia

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Tekanan aksi unjuk rasa mahasiswa dan sorotan publik akhirnya memaksa Camat Madiun, Muhsin Harjoko, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait pembubaran diskusi dan bedah buku Reset Indonesia di Desa Gunungsari.

Di hadapan mahasiswa pengunjuk rasa, Rabu (24/12/2025), Muhsin mengakui kekeliruannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada panitia kegiatan.

“Di sini saya, Camat Madiun, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh panitia kegiatan di Gunungsari. Semoga Allah mengampuni segala dosa dan kekhilafan saya atas kejadian tersebut,” ucap Muhsin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Muhsin menegaskan bahwa pembubaran diskusi dilakukan atas inisiatif pribadinya dan tanpa adanya tekanan dari pihak atasan.

“Tidak ada arahan siapa pun. Ini murni inisiatif pribadi,” tegasnya.

Ironisnya, camat secara terbuka mengakui bahwa dirinya belum pernah membaca buku Reset Indonesia yang menjadi objek diskusi dan kemudian dibubarkan tersebut.

“Belum pernah (membacanya),” aku Muhsin singkat.

Pengakuan ini langsung menuai kritik tajam dari mahasiswa. Mereka menilai pembubaran kegiatan akademik tanpa membaca dan memahami substansi buku menunjukkan tindakan serampangan serta minim dasar akademik.

Koordinator aksi, Ismail Hamdan Hidayatudin Al Fauzan, menyebut permintaan maaf tanpa penjelasan komprehensif justru memperpanjang polemik dan tidak menyentuh akar persoalan.

“Tindakan ini jelas mengekang kebebasan akademik dan sangat berbahaya bagi iklim demokrasi ke depan,” tegas Ismail.

Mahasiswa memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pihak terkait untuk menunjukkan itikad baik. Jika tidak, mereka mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi.

“Jika tidak ada kejelasan atau terindikasi ada kepentingan tertentu di balik pembubaran ini, kami akan meminta Bupati Madiun mengevaluasi bahkan mencopot Camat Madiun dari jabatannya,” ujarnya.

Ismail juga meragukan klaim bahwa pembubaran dilakukan sepihak. “Tidak mungkin camat bertindak sendiri. Kegiatan ini sudah diberitahukan kepada Polsek. Pasti ada faktor lain yang harus dibuka ke publik,” pungkasnya. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir
Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia
3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional
DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas
Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga
Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 
Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Jangan Asal Serahkan Anak, Pemkab Madiun Ingatkan Risiko Adopsi Tanpa Prosedur Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban PU Fraksi, DPRD Dalami P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Mokondo, Kenalan Lewat Aplikasi Pertemanan Ujung-ujungnya Bawa Kabur Kalung Emas Rp8,5 Juta Milik Perempuan yang Baru Dikenalnya 

Berita Terbaru