Mulai 2026, Rumah Penerima Bansos di Kabupaten Madiun Bakal Ditempel Stiker Khusus

- Editorial Team

Senin, 22 Desember 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Banyaknya keluhan dari masyarakat soal bantuan sosial (bansos), Pemerintah Kabupaten Madiun bakal menempelkan stiker khusus di rumah warga penerima bansos sebagai penanda status penerima mulai tahun 2026.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk menekan salah sasaran sekaligus mendorong kejujuran warga agar bansos benar-benar diterima mereka yang paling membutuhkan.

Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan, kesediaan ditempeli stiker menjadi syarat penerima bantuan. Warga yang merasa kondisi ekonominya sudah membaik diharapkan legawa mundur dari daftar penerima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang menerima harus siap menolak kalau sudah mampu. Kalau rumahnya ditempeli stiker dan siap, berarti memang masih belum mampu,” kata Bupati Madiun, usai penyerahan Surat Keputusan (SK) Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang APBDes Tahun Anggaran 2026 kepada pemerintah desa se-Kabupaten Madiun, Rabu (17/12/2025).

Wacana pemasangan stiker ini lahir dari banyaknya keluhan masyarakat terkait penerima bansos yang dinilai sudah sejahtera, namun tetap tercatat sebagai penerima.

Melalui stiker tersebut, Pemkab Madiun ingin menghadirkan kontrol sosial sekaligus mengajak penerima menilai kondisi ekonominya secara jujur.

Kebijakan akan diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Madiun dengan mengacu pada Data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) serta Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk desil 1 hingga 5. Evaluasi data dilakukan rutin setiap tiga bulan.

“Setiap tiga bulan kami evaluasi. Tidak ada alasan bansos tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Bupati yang akrab disapa Mas Hari Wur itu juga mengajak media dan masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia menekankan, bansos bukan hak permanen, melainkan bantuan sementara.

“Kalau memang sudah mampu, ya mbok yo ikhlas diberikan ke yang lain supaya bisa bergulir,” ujarnya.

Peran pemerintah desa dinilai krusial dalam menentukan kelayakan penerima. Selama ini, desa kerap terjebak tekanan sosial saat harus mencoret nama warganya dari daftar penerima.

Karena itu, Bupati meminta kepala desa berani menyampaikan kondisi riil warganya tanpa ragu. “Kalau memang sudah sejahtera, mohon dengan berani disampaikan tidak layak menerima bantuan sosial,” katanya.

Pemasangan stiker akan diberlakukan untuk sejumlah program bansos, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID), serta Atensi Yatim Piatu (YAPI).

Pemkab Madiun menargetkan kebijakan ini mulai diterapkan bersamaan dengan penyaluran bansos tahun 2026. “Insya Allah pembagian 2026 sudah berjalan,” pungkas Bupati Madiun. (ant/red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadapi Bank Jatim, Sparta Pena Siapkan Strategi Khusus, Manajer : Pokoknya Ada 
Pesta Gol di Laga Perdana, Sparta Pena Bidik Korban Berikutnya: Bank Jatim!
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Turnamen Olahraga Antar Instansi dan Stakeholder 
BRI Madiun dan ASABRI Bekali Pra Purnatugas TNI-Polri Hadapi Masa Pensiun Produktif
AgenBRILink BRI Madiun Tembus Pelosok Desa, Permudah Transaksi Keuangan Warga
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Madiun Support Eleva Fun Run 2026
Kabupaten Madiun Raih WTP Ke-13, DPRD Ingatkan Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:19 WIB

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Berita Terbaru