Kades Sukosari Madiun Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Kolam Renang Rp600 Juta

- Editorial Team

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kusno (61), Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang.

Kusno (61), Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang.

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menetapkan Kusno (61), Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang senilai Rp600 juta dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2022.

Kepala Kejari Madiun, Oktario Hartawan Achmad, menyatakan bahwa penetapan dilakukan usai Kusno diperiksa selama enam jam pada Rabu (6/8/2025).

Kajari Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad (tengah) berikan keterangan kepada awak media.

Dalam pelaksanaan proyek, Kusno diduga menyerahkan seluruh pekerjaan kepada pihak luar yang tidak memiliki jabatan resmi di desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TPK hanya formalitas, seluruh pekerjaan diserahkan kepada dua orang nonstruktur yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Oktario.

Penyidik menemukan tiga versi Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan perubahan desain proyek tanpa dasar teknis. Audit Kejati Jawa Timur menyebut proyek itu menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Kusno resmi ditahan selama 20 hari ke depan dan dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*/ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Madiun Kirim Empat Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bupati Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Madiun 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda Kawal Data Bantuan Sosial
Pemkab Madiun Perluas Titik Parkir Berlangganan 
Sore di Kabupaten 2025 Sukses, GPKP Mantap Jadi Pusat Kegiatan Pesilat dan Kreativitas Warga Madiun
Kepala Dispendukcapil Sigit Budiarto Ditunjuk Jadi Plt Sekda, Bupati Madiun Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil
BST di Desa Muneng: Aspirasi Warga Mengalir, Pemkab Janji Tindaklanjuti
APBD Kabupaten Madiun 2026 Disahkan, Fokus Pada Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat 
Nasabah Loyal Asal Mejayan Raih Hadiah Utama Honda Brio dari Program Simarmas BPR Kabupaten Madiun

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:47 WIB

Wakil Dirut KAI Cek Kesiapan Daop 7 Madiun Jelang Puncak Angkutan Nataru 

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

KAI Daop 7 Madiun dan DJKA Gelar Inspeksi Keselamatan Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

Jumat, 14 November 2025 - 06:00 WIB

Gotong Royong Rawat Kebun Sayuran, Cara SDN Bukur 02 Jiwan Wujudkan Sekolah Adiwiyata

Minggu, 9 November 2025 - 20:03 WIB

Tiket KA Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan, Catat Tanggalnya! 

Sabtu, 8 November 2025 - 17:46 WIB

KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

Kamis, 6 November 2025 - 07:53 WIB

Mulai 1 Desember, KAI Daop 7 Madiun Ubah Jadwal dan Pola Perjalanan Kereta Api

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:15 WIB

Siswa SD di Gemarang Dapat Inspirasi Langsung dari Berbagai Profesi

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun sediakan puluhan ribu tiket kereta api untuk masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Foto : Humas KAI Daop 7 Madiun.

Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Siapkan 65.556 Tiket KA Nataru 

Rabu, 10 Des 2025 - 19:39 WIB

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB