NEUMEDIA.ID, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia atau
KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memberikan kompensasi berupa pengembalian
biaya pembelian tiket hingga 100 persen.
Ganti rugi itu diberikan kepada
calon penumpang yang hendak membatalkan perjalanannya akibat terdampak kecelakaan
kereta Turangga relasi Surabaya-Bandung dengan Comuterline Bandung Raya relasi
Padalarang-Cicalengka. Jalur kereta api di antara Stasiun Haurpugur –
Cicalengka pun tidak dapat dilewati
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Kuswardojo mengatakan
bahwa pengembalian biaya tiket bisa dilakukan di loket stasiun. Pembatalan
tiket tersebut bisa dilakukan paling lambat H+7 setelah tanggal keberangkatan
kereta api.
“Pengembalian biaya pembelian tiket dapat dilakukan secara
tunai di loket stasiun keberangkatan atau stasiun antara ataupun dengan melalui
transfer ke rekening pelanggan paling lambat 1×24 jam sejak proses pembatalan,”
ujarnya, Jumat (5/1/2024).
Berdasarkan pemantauan pihak PT KAI hingga pukul 12.00 WIB tadi,
perjalanan kereta api di wilayah Daop 7 Madiun dinyatakan aman, lancar, dan
terkendali.
Namun demikian, tiga perjalanan kereta api yang melintasi
wilayah Daop 7 Madiun dengan tujuan
Bandung akan dialihkan melalui jalur Kroya -Purwokerto – Cirebon – Cikampek – Bandung
dan sebaliknya.
Kuswardojo menjelaskan, tiga kereta api yang jalur
perjalananannya dialihkan itu meliputi kereta Pasundan relasi Surabaya Gubeng –
Kiaracondong dan sebaliknya. Kemudian, Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng –
Bandung dan sebaliknya. Juga, kereta tambahan relasi Surabaya Gubeng –
Kiaracondong dan sebaliknya.
“KAI mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya
kepada seluruh pelanggan KA, dikarenakan adanya gangguan perjalanan dan
pelayanan KA. Seluruh petugas sedang berupaya semaksimal mungkin untuk
melakukan evakuasi dan normalisasi jalur di lokasi kejadian,” jelas
Kuswardojo. (ofi)







