Per 1 Januari 2024, Beli Elpiji 3 Kilogram Wajib Terdata di Sistem Pertamina

- Editorial Team

Kamis, 4 Januari 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga sedang mengambil elpiji kemasan 3 kilogram untuk digunakan memasak di rumahnya. Foto: Neumedia.id/Nofika D.Nugroho

Seorang warga sedang mengambil elpiji kemasan 3 kilogram untuk digunakan memasak di rumahnya. Foto: Neumedia.id/Nofika D.Nugroho

NEUMEDIA.ID, JAKARTA – Pemerintah memperketat pembelian elpiji tabung elpiji tiga kilogram mulai 1 Januari 2024. Untuk mendapatkan komoditas di warung-warung kecil atau pengecer, pengecer wajib terdaftar dalam sistem Pertamina.

Bagi yang belum, harus melakukan pendaftaran terlebih dulu dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di subpenyalur/pangkalan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan bahwa program itu merupakan upaya pemerintah untuk melaksanakan transformasi pendistribusian elpiji tabung tiga kilogram tepat sasaran.

Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian elpiji tiga kilogram.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Neumedia.id, Kamis (4/1/2024).

Menurut Tutuka, selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.

Pemerintah dan PT Pertamina selaku Badan Usaha Penerima Penugasan menjamin data konsumen pada merchant app Pertamina akan terlindungi. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Data aktual menunjukkan bahwa sekitar 31,5 juta pengguna elpiji tabung tiga kilogram telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di subpenyalur/pangkalan resmi.

Pendataan pengguna elpiji tabung tiga kilogram sebagai tahap awal proses transformasi ini telah dilaksanakan sejak 1 Maret hingga 31 Desember 2023.

Pendistribusiannya perlu dilakukan secara tepat sasaran karena elpiji tabung tiga kilogram merupakan barang penting. Hal ini sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015.

Selain itu, elpiji tabung tiga kilogram juga memiliki sasaran pengguna tertentu, yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikrountuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kerja sama Ditjen Migas dalam melaksanakan penugasan penyediaan dan pendistribusian isi ulang elpji tabung tiga kilogram. Secara khusus, selama tahun 2023 yang telah menjalankan proses pendataan pengguna elpiji melon.

Alfian juga berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah karena Kementerian ESDM kembali menunjuk PT Pertamina (Persero) untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian isi ulang elpiji melon pada tahun 2024.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan penugasan tersebut dengan optimal termasuk berkolaborasi intens dengan Ditjen Migas untuk menyukseskan program subsidi elpiji tabung tiga kilogram tepat sasaran,” pungkas Alfian. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare
Inovasi Tiada Henti, Perumdam Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun Perkuat Layanan dan Produk Yoiki
KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan
Puncak Peringatan HUT ke 80 KAI, Daop 7 Madiun Beri Kejutan untuk Pelanggan
Booth Diskon Tiket KAI di Mini Expo Madiun Diserbu, 521 Seat Ludes Terjual di Hari Pertama
HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Umumkan Sejumlah Program Promo Tiket
Sebulan Beroperasi, KA Lokal BIAS dari Stasiun Caruban Raup 26 Ribu Penumpang
Marak Penipuan Rekrutmen Pegawai KAI, Daop 7 Madiun Ingatkan Masyarakat Waspada 

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB