NEUMEDIA.ID, JAKARTA – Pemerintah memperketat pembelian elpiji tabung elpiji tiga kilogram mulai 1 Januari 2024. Untuk mendapatkan komoditas di warung-warung kecil atau pengecer, pengecer wajib terdaftar dalam sistem Pertamina.
Bagi yang belum, harus melakukan pendaftaran terlebih dulu dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di subpenyalur/pangkalan resmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan bahwa program itu merupakan upaya pemerintah untuk melaksanakan transformasi pendistribusian elpiji tabung tiga kilogram tepat sasaran.
Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian elpiji tiga kilogram.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Neumedia.id, Kamis (4/1/2024).
Menurut Tutuka, selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.
Pemerintah dan PT Pertamina selaku Badan Usaha Penerima Penugasan menjamin data konsumen pada merchant app Pertamina akan terlindungi. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Data aktual menunjukkan bahwa sekitar 31,5 juta pengguna elpiji tabung tiga kilogram telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di subpenyalur/pangkalan resmi.
Pendataan pengguna elpiji tabung tiga kilogram sebagai tahap awal proses transformasi ini telah dilaksanakan sejak 1 Maret hingga 31 Desember 2023.
Pendistribusiannya perlu dilakukan secara tepat sasaran karena elpiji tabung tiga kilogram merupakan barang penting. Hal ini sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015.
Selain itu, elpiji tabung tiga kilogram juga memiliki sasaran pengguna tertentu, yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikrountuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kerja sama Ditjen Migas dalam melaksanakan penugasan penyediaan dan pendistribusian isi ulang elpji tabung tiga kilogram. Secara khusus, selama tahun 2023 yang telah menjalankan proses pendataan pengguna elpiji melon.
Alfian juga berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah karena Kementerian ESDM kembali menunjuk PT Pertamina (Persero) untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian isi ulang elpiji melon pada tahun 2024.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan penugasan tersebut dengan optimal termasuk berkolaborasi intens dengan Ditjen Migas untuk menyukseskan program subsidi elpiji tabung tiga kilogram tepat sasaran,” pungkas Alfian. (*/ofi)