Per 1 Januari 2024, Beli Elpiji 3 Kilogram Wajib Terdata di Sistem Pertamina

- Editorial Team

Kamis, 4 Januari 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga sedang mengambil elpiji kemasan 3 kilogram untuk digunakan memasak di rumahnya. Foto: Neumedia.id/Nofika D.Nugroho

Seorang warga sedang mengambil elpiji kemasan 3 kilogram untuk digunakan memasak di rumahnya. Foto: Neumedia.id/Nofika D.Nugroho

NEUMEDIA.ID, JAKARTA – Pemerintah memperketat pembelian elpiji tabung elpiji tiga kilogram mulai 1 Januari 2024. Untuk mendapatkan komoditas di warung-warung kecil atau pengecer, pengecer wajib terdaftar dalam sistem Pertamina.

Bagi yang belum, harus melakukan pendaftaran terlebih dulu dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di subpenyalur/pangkalan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan bahwa program itu merupakan upaya pemerintah untuk melaksanakan transformasi pendistribusian elpiji tabung tiga kilogram tepat sasaran.

Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian elpiji tiga kilogram.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Neumedia.id, Kamis (4/1/2024).

Menurut Tutuka, selain mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.

Pemerintah dan PT Pertamina selaku Badan Usaha Penerima Penugasan menjamin data konsumen pada merchant app Pertamina akan terlindungi. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Data aktual menunjukkan bahwa sekitar 31,5 juta pengguna elpiji tabung tiga kilogram telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di subpenyalur/pangkalan resmi.

Pendataan pengguna elpiji tabung tiga kilogram sebagai tahap awal proses transformasi ini telah dilaksanakan sejak 1 Maret hingga 31 Desember 2023.

Pendistribusiannya perlu dilakukan secara tepat sasaran karena elpiji tabung tiga kilogram merupakan barang penting. Hal ini sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015.

Selain itu, elpiji tabung tiga kilogram juga memiliki sasaran pengguna tertentu, yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikrountuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kerja sama Ditjen Migas dalam melaksanakan penugasan penyediaan dan pendistribusian isi ulang elpji tabung tiga kilogram. Secara khusus, selama tahun 2023 yang telah menjalankan proses pendataan pengguna elpiji melon.

Alfian juga berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah karena Kementerian ESDM kembali menunjuk PT Pertamina (Persero) untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian isi ulang elpiji melon pada tahun 2024.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan penugasan tersebut dengan optimal termasuk berkolaborasi intens dengan Ditjen Migas untuk menyukseskan program subsidi elpiji tabung tiga kilogram tepat sasaran,” pungkas Alfian. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Indosat Ooredoo Hutchison dan GoTo Resmikan Sahabat-AI: Model AI Berbahasa Indonesia untuk Kedaulatan Digital
PT INKA Lanjutkan Ekspor Gerbong Kereta ke Selandia Baru
Perekonomian Tak Stabil, Penjualan Hewan Kurban Diprediksi Menurun
Persempit Ruang ‘Pemain’, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Gerojok Elpiji Bersubsidi
OJK Kediri Kembali Gandeng Awak Media Demi Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat
PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Apresiasi Gerakan Pengusaha Sektor Pariwisata Jatim
Asosiasi Pelaku Usaha Pariwisata di Jatim Sepakat Stop Penggunaan Energi Bersubsidi
Libur Panjang Waisak, Daop 7 Layani 34.102 Penumpang Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Rumah Perusahaan Rp1,3 Miliar Ditertibkan, KAI Daop 7 Madiun Tegas Jaga Aset Negara

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:36 WIB

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:55 WIB

KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal Saat Madiun Carnival 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:20 WIB

KAI Daop 7 Madiun Terapkan Teknologi Face Recognition, Percepat Boarding Penumpang

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:16 WIB

KAI Daop 7 Madiun Perpanjang Promo Merdeka, Tiket KA Diskon 20 Persen Hingga 31 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:47 WIB

Bupati Madiun Optimis KA BIAS Dongkrak Ekonomi Lewat Relasi Baru Caruban–Adi Soemarmo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Kenakan Pakaian Adat, Jajaran KAI Daop 7 Madiun Sapa Pelanggan di Stasiun dan Atas Kereta

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:26 WIB

KA BIAS Resmi Beroperasi, Layani Rute Caruban–Adi Soemarmo Mulai 17 Agustus 2025

Berita Terbaru

Jawa Timur

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agu 2025 - 19:36 WIB

slot deposit 10rb slot gacor malam ini slot server thailand slot gacor Link slot gacor