Lokomotif Kereta Jayakarta Anjlok di Bekasi, Perjalanan Menuju Daop 7 Madiun Terlambat

- Editorial Team

Sabtu, 30 September 2023 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu di Desa Bancong,
Kecamatan Wonoasari, Kabupaten Madiun,
Jawa Timur. Foto: Neumedia.id/Nofika D.Nugroho

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

NEUMEDIA.ID, MADIUN – Sebanyak
empat kereta api dari Jakarta menuju Jawa Timur yang melintasi wilayah PT KAI
(Persero) Daop 7 Madiun mengalami keterlambatan perjalanan. Gangguan ini dampak
dari anjoknya lokomotif kereta api Jayakarta setelah tertemper forklift di Cikarang,
Bekasi, Jumat (29/9/2023) petang. 

 

Manajer Humar PT KAI Daop 7
Madiun Supriyanto mengatakan bahwa berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh
petugas pusat pengendali, keterlambatan perjalanan kereta api itu berkisar
antara 45 hingga 190 menit. 

 

Adapun rinciannya, kereta
Gajayana dengan rute Stasiun Gambir – Malang yang telat 45 menit. Kemudian,
kereta Gajayana rute Pasarsenen – Surabaya terlambat 190 menit, kereta Majapahit
rute Pasarsenen – Malang terlambat 66 menit. Juga, kereta Singasari rute Pasar
Senen – Blitar yang terlambat 110 menit. 

 

Karena keterlambatan perjalanan kereta tersebut, Supriyanto
mengucapkan permintaan maaf kepada para pelanggan yang terdampak insiden
tersebut. Sebagai bentuk kompensasi, pihak PT KAI memberikan service recovery
berupa Minuman dan makanan ringan kepada meraka yang perjalanannya terganggu. 

 

“KAI memohon maaf kepada
seluruh pelanggan kereta api atas keterlambatan perjalanan KA yang memasuki
wilayah Daop 7 Madiun,” ujar Supriyanto dalam keterangannya. 

 

Ia melanjutkan, PT KAI juga menghimbau masyarakat pengguna
kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA untuk selalu berhati-hati. Dalam
UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114  menyebutkan bahwa pengguna jalan wajib
mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih
dahulu melintas rel.

 

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran
optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang
dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna
jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” jelas Supriyanto.

 

Perlu diketahui, anjloknya lokomotif kereta Jayakarta rute
Stasiun Pasar Senen – Surabaya Gubeng terjadi di jalur perlintasan langsung
(JPL) tidak terjaga di KM 53+0 antara Stasiun Lemahbang – Stasiun Kedungkedeh wilayah
Daop 1 Jakarta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. (ofi)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
ASTON Madiun Hadirkan Promo Kuliner Jepang ‘60 Seconds to Tokyo’
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
BRI Madiun Perkuat Transaksi Digital, Merchant Toko Bangunan Catat Omzet EDC Rp5 Miliar
BRI Madiun dan ASABRI Bekali Pra Purnatugas TNI-Polri Hadapi Masa Pensiun Produktif

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 14:56 WIB

Imigrasi Madiun Sediakan Layanan Khusus untuk Calon Jemaah Haji 

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WIB

Dua Tim Madiun Tancap Gas di SVL 2026, SMAN 2 Mejayan dan MAN 2 Kota Madiun Lolos Babak Utama

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:30 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Berita Terbaru