PKB Gunakan Dana Kampanye Terbanyak di Jatim

- Editorial Team

Selasa, 16 Januari 2024 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), kampanye rapat umum dan iklan yang diadakan KPU Jatim di salah satu hotel di Surabaya, Kamis, 4 Januari 2024. Foto: KPU Jatim

Rapat koordinasi penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), kampanye rapat umum dan iklan yang diadakan KPU Jatim di salah satu hotel di Surabaya, Kamis, 4 Januari 2024. Foto: KPU Jatim

SURABAYA, NEUMEDIA.ID – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tercatat sebagai partai peserta Pemilu 2024 yang paling banyak menggunakan dana kampanye.

Berdasarkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang dirilis KPU Jawa Timur, nominal uang untuk dana kampanye PKB sebanyak Rp9.786.023.193 atau sekitar Rp9,7 miliar.

Dana sebanyak itu dari jumlah yang diterima Rp10.193.994.516 atau sekitar Rp10,1 miliar. Adapun saldo yang tersisa Rp407.971.323 atau sekitar Rp407 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Persatuan Pembangunan (PPP) jadi parpol yang menggunakan dana kampanye terbanyak kedua. Jumlahnya mencapai Rp6.465.762.102 atau sekitar Rp6,465 miliar dari yang diterima Rp6.468.262.102 atau sekitar Rp6,468 miliar dan saldo tersisa Rp2,5 juta.

Sedangkan PDI Perjuangan jadi parpol yang menggunakan dana kampanye terbanyak ketiga. Nominalnya mencapai Rp4.432.983.310 atau sekitar Rp4,432 miliar. Jumlah uang yang diterima sebanyak Rp4.433.493.310 atau sekitar Rp4,433 miliar dan saldo terisa Rp510 ribu.

Sementara itu, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi parpol yang menerima dana kampanye paling sedikit yakni Rp15.890.000 dan digunakan sebesar Rp10.980.000.

Sedangkan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) menjadi parpol yang menggunakan paling sedikit dana kampanye sebesar Rp5.040.000 dari yang diterima Rp65.040.000.

Dana kampanye itu dilaporkan oleh 18 partai politik selama rentang waktu lebih dari setahun yang terhitung sejak 17 Desember 2022 hingga 6 Januari 2024.Kemudian, dilaporkan ke KPU pada 7-12 Januari 2024 dan diumumkan pada Sabtu (13/1/2024).

Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, menegaskan bahwa di tengah tahapan kampanye, calon anggota DPD dan parpol wajib menyampaikan LADK.

“LADK wajib disampaikan pada tanggal 7 Januari 2024 melalui Sikadeka (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye), sementara pasangan calon menyampaikan ke KPU,” katanya dikutip Neumedia.id, Selasa (16/1/2023).

Menurutnya, jika calon Anggota DPD dan parpol tidak menyampaikan LADK, maka akan berkonsekuensi pada pembatalan sebagai peserta pemilu. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 
Fery Sudarsono Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Kabupaten Madiun
Sutardi Nahkodai DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Periode 2025–2030
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo, Investasi untuk Generasi Sehat
DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Ajukan Proses PAW Untuk Isi Kekosongan Kursi Fraksi
Bawaslu Magetan Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS
Soal Pelaksanaan PSU Pilkada Magetan, KPU Jatim Tunggu Arahan KPU RI

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:48 WIB

Perjalanan Lebih Lancar, Pemudik Apresiasi Rekayasa Lalu Lintas Satlantas Polres Madiun 

Senin, 16 Maret 2026 - 12:54 WIB

Satlantas Polres Madiun Sediakan Playground dan Bengkel Gratis di Pos Pelayanan untuk Pemudik

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:38 WIB

Pembiasaan Sholawat Pagi di SDN Krokeh, Ciptakan Siswa Tenang Belajar dan Santun Bersikap

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:40 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Dorong Percepatan Reaktivasi 26 Ribu Peserta PBI JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:52 WIB

Belasan Pelaku Balap Liar di Pilangkenceng Dipanggil Bersama Orang Tua dan Diberi Pembinaan 

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:02 WIB

DPRD Kota Madiun Dorong Tiga Raperda Inisiatif: Lindungi Tenaga Pendidik, Atur Banpol, Perkuat Trantibum

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:34 WIB

Dua Raperda Disahkan, DPRD–Bupati Madiun Siapkan Iklim Investasi dan Perkuat Perlindungan Pasar Rakyat

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:46 WIB

Dinkes Kabupaten Madiun Tanggapi Sorotan Praktisi PBJ, Tegaskan Perencanaan Masih Berproses

Berita Terbaru