Tanggapan Bawaslu Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades di Madiun 

- Editorial Team

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Hasil investigasi awal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sejumlah kepala desa belum memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Slamet Widodo, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta pelapor untuk segera melengkapi bukti-bukti pendukung dalam waktu dua hari ke depan agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti.

Sebelumnya, laporan mencakup beberapa nama kepala desa dari Kecamatan Madiun dan Pilangkenceng, serta Camat Madiun yang diduga terlibat mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024. Bukti yang diterima Bawaslu berupa tangkapan layar dan rekaman video yang tersebar di grup WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Widodo, kasus ini masih memerlukan pembahasan lebih lanjut di internal Bawaslu sebelum diambil keputusan dalam rapat pleno berikutnya.

 

“Setelah pleno, baru bisa ditentukan langkah selanjutnya sesuai mekanisme penanganan pelanggaran Pilkada,” tambahnya.

 

Apabila terbukti melanggar, para ASN dan kepala desa terlibat bisa dikenakan sanksi sesuai dengan pasal 71 jo pasal 188 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.

 

Sanksi ini mencakup larangan bagi ASN dan kepala desa untuk berpartisipasi dalam aktivitas politik praktis yang melanggar prinsip netralitas.

Bawaslu akan terus memantau perkembangan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Klarifikasi dari pihak-pihak terkait masih diperlukan agar penanganan kasus ini transparan dan akuntabel. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Ajukan Proses PAW Untuk Isi Kekosongan Kursi Fraksi
Bawaslu Magetan Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS
Soal Pelaksanaan PSU Pilkada Magetan, KPU Jatim Tunggu Arahan KPU RI
Hasil Rekapitulasi Pilkada Kota Madiun: Maidi-Bagus Panuntun Raih Suara Terbanyak
KPU Kota Madiun Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 10 Taman
Bawaslu Kota Madiun Rekomendasikan PSU di TPS 10 Taman karena Dugaan Pelanggaran
Maidi-Panuntun Klaim Menang Pilwalkot Madiun 2024 Berdasarkan Real Count Internal
HARMONIS Klaim Menang Pilbup Madiun 2024 Berdasarkan Hitung Cepat

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Rumah Perusahaan Rp1,3 Miliar Ditertibkan, KAI Daop 7 Madiun Tegas Jaga Aset Negara

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:36 WIB

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:55 WIB

KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal Saat Madiun Carnival 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:20 WIB

KAI Daop 7 Madiun Terapkan Teknologi Face Recognition, Percepat Boarding Penumpang

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:16 WIB

KAI Daop 7 Madiun Perpanjang Promo Merdeka, Tiket KA Diskon 20 Persen Hingga 31 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:47 WIB

Bupati Madiun Optimis KA BIAS Dongkrak Ekonomi Lewat Relasi Baru Caruban–Adi Soemarmo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Kenakan Pakaian Adat, Jajaran KAI Daop 7 Madiun Sapa Pelanggan di Stasiun dan Atas Kereta

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:26 WIB

KA BIAS Resmi Beroperasi, Layani Rute Caruban–Adi Soemarmo Mulai 17 Agustus 2025

Berita Terbaru

Jawa Timur

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agu 2025 - 19:36 WIB

slot deposit 10rb slot gacor malam ini slot server thailand slot gacor Link slot gacor