Tanggapan Bawaslu Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades di Madiun 

- Editorial Team

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Hasil investigasi awal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sejumlah kepala desa belum memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Slamet Widodo, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta pelapor untuk segera melengkapi bukti-bukti pendukung dalam waktu dua hari ke depan agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti.

Sebelumnya, laporan mencakup beberapa nama kepala desa dari Kecamatan Madiun dan Pilangkenceng, serta Camat Madiun yang diduga terlibat mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024. Bukti yang diterima Bawaslu berupa tangkapan layar dan rekaman video yang tersebar di grup WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Widodo, kasus ini masih memerlukan pembahasan lebih lanjut di internal Bawaslu sebelum diambil keputusan dalam rapat pleno berikutnya.

 

“Setelah pleno, baru bisa ditentukan langkah selanjutnya sesuai mekanisme penanganan pelanggaran Pilkada,” tambahnya.

 

Apabila terbukti melanggar, para ASN dan kepala desa terlibat bisa dikenakan sanksi sesuai dengan pasal 71 jo pasal 188 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.

 

Sanksi ini mencakup larangan bagi ASN dan kepala desa untuk berpartisipasi dalam aktivitas politik praktis yang melanggar prinsip netralitas.

Bawaslu akan terus memantau perkembangan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Klarifikasi dari pihak-pihak terkait masih diperlukan agar penanganan kasus ini transparan dan akuntabel. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tolak Pilkada Tidak Langsung, DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Tegaskan Sikap Tegak Lurus Konstitusi
Reses di Mojopurno, Ketua Fraksi PKS Kawal Usulan Pembangunan Pasar Desa 
Fery Sudarsono Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Kabupaten Madiun
Sutardi Nahkodai DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Periode 2025–2030
DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Ajukan Proses PAW Untuk Isi Kekosongan Kursi Fraksi
Bawaslu Magetan Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS
Soal Pelaksanaan PSU Pilkada Magetan, KPU Jatim Tunggu Arahan KPU RI
Hasil Rekapitulasi Pilkada Kota Madiun: Maidi-Bagus Panuntun Raih Suara Terbanyak

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:48 WIB

Perjalanan Lebih Lancar, Pemudik Apresiasi Rekayasa Lalu Lintas Satlantas Polres Madiun 

Senin, 16 Maret 2026 - 12:54 WIB

Satlantas Polres Madiun Sediakan Playground dan Bengkel Gratis di Pos Pelayanan untuk Pemudik

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:38 WIB

Pembiasaan Sholawat Pagi di SDN Krokeh, Ciptakan Siswa Tenang Belajar dan Santun Bersikap

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:40 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Dorong Percepatan Reaktivasi 26 Ribu Peserta PBI JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:52 WIB

Belasan Pelaku Balap Liar di Pilangkenceng Dipanggil Bersama Orang Tua dan Diberi Pembinaan 

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:02 WIB

DPRD Kota Madiun Dorong Tiga Raperda Inisiatif: Lindungi Tenaga Pendidik, Atur Banpol, Perkuat Trantibum

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:34 WIB

Dua Raperda Disahkan, DPRD–Bupati Madiun Siapkan Iklim Investasi dan Perkuat Perlindungan Pasar Rakyat

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:46 WIB

Dinkes Kabupaten Madiun Tanggapi Sorotan Praktisi PBJ, Tegaskan Perencanaan Masih Berproses

Berita Terbaru