MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sejumlah mantan saksi dan calon legislatif dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengunjungi kantor DPD Perindo Kabupaten Madiun di Jalan Kyai Tabri, Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Sabtu (26/10/2024). Mereka hadir untuk menagih honor saksi yang hingga kini belum diterima.
Heri Mulyono, salah satu caleg DPRD Kabupaten Madiun dari Partai Perindo, menjelaskan bahwa kedatangan mereka, yang terdiri dari Koordinator RT, Koordinator Desa, dan para saksi, adalah untuk menuntut hak yang dijanjikan oleh Ketua DPD Perindo, Dimyati Dahlan, saat pemilu 14 Februari 2024 lalu.
“Kami ingin kejelasan dari Pak Dimyati terkait janji yang diberikan. Kami, sebagai caleg, diarahkan untuk menyediakan saksi di setiap TPS. Namun, pada hari H, janji itu tidak terpenuhi, sehingga kami merasa perlu bertemu langsung untuk mendapatkan jawaban,” ujar Heri, Sabtu (26/10/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Heri, yang maju sebagai caleg dari Dapil V meliputi Kecamatan Madiun, Kecamatan Sawahan, dan Kecamatan Jiwan, mengungkapkan bahwa ia telah menyiapkan 366 saksi yang siap bertugas pada pemilu lalu. Namun, mendekati hari pelaksanaan, honor sebesar Rp 500.000 per saksi yang dijanjikan tidak diberikan, dan tugas para saksi tersebut dibatalkan sepihak oleh partai.
“Ini menyangkut reputasi dan tanggung jawab moral saya kepada para saksi. Saya merasa dijebak dengan janji yang tidak terpenuhi, yang merusak nama baik saya di hadapan mereka,” lanjutnya.
Karena tidak dapat bertemu dengan Ketua DPD Perindo, Dimyati Dahlan, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib.
Saat ini, Heri masih berkoordinasi dengan sejumlah saksi untuk mempertimbangkan kemungkinan menempuh jalur hukum sebagai langkah lanjutan.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Ketua DPD Perindo, Dimyati Dahlan, belum bisa dikonfirmasi. (*/ant/red)