PDIP Tolak Hasil Perhitungan Sirekap KPU, Waketum Partai Garuda: Tidak Akan Mengubah Apapun

- Editorial Team

Kamis, 22 Februari 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (IST)

Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (IST)

NEUMEDIA.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menanggapi penolakan hasil perhitungan Sirekap KPU oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Teddy menyatakan bahwa partai politik peserta pemilu secara hukum tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan proses pemilu.

“Parpol Peserta Pemilu secara hukum tidak punya kewenangan untuk membatalkan proses pemilu,” ujar Teddy dalam keterangannya di aplikasi X @TeddGus (22/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Teddy, PDIP bisa saja menyatakan menolak, tapi sama sekali tidak akan mengubah apapun dalam proses Pemilu yang telah dilaksanakan.

“Kalau menyatakan menolak, itu boleh-boleh saja, tapi sama sekali tidak akan mengubah apapun,” tukasnya.

Teddy juga menambahkan bahwa reaksi dari PDIP terhadap hasil perhitungan Sirekap KPU seharusnya tidak perlu ditanggapi secara berlebihan oleh KPU.

“Pesan untuk KPU, jangan ditanggapi,” tandasnya.

Sebelumnya, PDIP secara resmi menolak penggunaan Sirekap yang dikelola oleh KPU pada penghitungan suara Pemilu 2024.

Penolakan ini disampaikan melalui surat resmi dengan nomor 2599/EX/DPP/II/2024 yang diterbitkan pada tanggal 20 Februari 2024.

Pernyataan surat yang ditandatangi Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto itu berbunyi, “PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno”.

Dalam surat yang dilayangkan kepada KPU, PDIP menyatakan penolakan terkait masalah hasil penghitungan perolehan suara yang menggunakan alat bantu Sirekap, yang terjadi secara nasional.

Selain itu, PDIP juga mempersoalkan perintah KPU untuk menghentikan penghitungan surat suara.

Sekadar diketahui, pada 18 Februari 2024, KPU memerintahkan kepada seluruh komisi di provinsi dan kabupaten/kota untuk menunda rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di tingkat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Penundaan ini kemudian dijadwalkan ulang menjadi 20 Februari 2024.

PDIP menilai bahwa persoalan Sirekap dan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK merupakan dua fenomena yang berbeda.

Partai berlambang banteng tersebut melihat penundaan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat PPK menjadi tidak relevan. (red)

Facebook Comments Box

Editor : Arfan

Berita Terkait

DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Ajukan Proses PAW Untuk Isi Kekosongan Kursi Fraksi
Bawaslu Magetan Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS
Soal Pelaksanaan PSU Pilkada Magetan, KPU Jatim Tunggu Arahan KPU RI
Hasil Rekapitulasi Pilkada Kota Madiun: Maidi-Bagus Panuntun Raih Suara Terbanyak
KPU Kota Madiun Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 10 Taman
Bawaslu Kota Madiun Rekomendasikan PSU di TPS 10 Taman karena Dugaan Pelanggaran
Maidi-Panuntun Klaim Menang Pilwalkot Madiun 2024 Berdasarkan Real Count Internal
HARMONIS Klaim Menang Pilbup Madiun 2024 Berdasarkan Hitung Cepat

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Rumah Perusahaan Rp1,3 Miliar Ditertibkan, KAI Daop 7 Madiun Tegas Jaga Aset Negara

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:36 WIB

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:55 WIB

KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal Saat Madiun Carnival 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:20 WIB

KAI Daop 7 Madiun Terapkan Teknologi Face Recognition, Percepat Boarding Penumpang

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:16 WIB

KAI Daop 7 Madiun Perpanjang Promo Merdeka, Tiket KA Diskon 20 Persen Hingga 31 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:47 WIB

Bupati Madiun Optimis KA BIAS Dongkrak Ekonomi Lewat Relasi Baru Caruban–Adi Soemarmo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Kenakan Pakaian Adat, Jajaran KAI Daop 7 Madiun Sapa Pelanggan di Stasiun dan Atas Kereta

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:26 WIB

KA BIAS Resmi Beroperasi, Layani Rute Caruban–Adi Soemarmo Mulai 17 Agustus 2025

Berita Terbaru

Jawa Timur

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agu 2025 - 19:36 WIB

slot deposit 10rb slot gacor malam ini slot server thailand slot gacor Link slot gacor