MADIUN, NEUMEDIA.ID – Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun nomor urut 1, Ahmad Dawami-Sandhika Ratna Ferryantiko (Madiun Menyala), melayangkan protes keras kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun terkait hilangnya siaran langsung Debat Kesatu Pilkada 2024 yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi KPU Kabupaten Madiun.
Ketua tim pemenangan “Madiun Menyala”, Dimyati, menyoroti masalah ini setelah link live streaming yang menayangkan debat tersebut tiba-tiba tidak bisa diakses publik pada Selasa malam (22/10/2024).
“Siaran berjalan lancar dari awal acara hingga selesai, tapi sekitar pukul 19.00 WIB, link live streaming tersebut menghilang. Akun YouTube KPU Kabupaten Madiun menjadi tidak bisa diakses. Ini hak publik untuk mengetahui secara langsung proses debat dan ribuan komentar dari masyarakat Kabupaten Madiun yang menyaksikan acara tersebut juga hilang,” jelas Dimyati kepada wartawan di posko pemenangan Madiun Menyala, yang berada di area kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun, Rabu (23/10/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Dimyati mengungkapkan bahwa kanal YouTube tersebut hingga saat ini masih diprivat oleh KPU Kabupaten Madiun, sehingga publik tidak dapat mengakses kembali siaran tersebut. Hal ini memunculkan kecurigaan terkait transparansi dari KPU Kabupaten Madiun.
“Kami mempertanyakan maksud KPU Kabupaten Madiun memprivat akun itu. Tiga jam setelahnya, video debat diunggah kembali, tapi hasilnya tidak sama dengan versi live streaming. Ada potongan sekitar 20 menit yang hilang, sehingga konten yang diunggah tidak lagi orisinal,” lanjutnya.
Tim pemenangan “Madiun Menyala” menyatakan keberatan atas tindakan KPU Kabupaten Madiun yang dinilai menghilangkan akses publik terhadap debat yang disiarkan secara langsung. Dimyati juga menyebut bahwa komentar ribuan warga Kabupaten Madiun selama siaran langsung menjadi data penting bagi tim untuk menganalisis respons publik terhadap pasangan calon.
“Kami akan meminta KPU Kabupaten Madiun membuka kembali akses live streaming tersebut agar publik bisa melihat versi utuhnya. Ini bukan hanya hak kami, tetapi juga hak publik, karena anggaran untuk kegiatan ini berasal dari publik. Ada ribuan komentar di situ yang bisa menjadi bahan kajian kami untuk memahami peta politik di masyarakat,” tegasnya.
Tim “Madiun Menyala” berencana segera mengajukan klarifikasi kepada pihak KPU Kabupaten Madiun terkait alasan teknis di balik perubahan akses tersebut. Dimyati berharap KPU Kabupaten Madiun bisa memberikan penjelasan yang masuk akal dan membuka kembali akses terhadap live streaming debat tersebut.
“Kami akan berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Madiun untuk meminta penjelasan terkait masalah ini. Mengapa akun yang awalnya terbuka untuk publik tiba-tiba diprivat? Kami menunggu klarifikasi dari KPU Kabupaten Madiun,” pungkas Dimyati.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, belum memberikan klarifikasi terkait permasalahan ini. Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya juga belum dibalas. (ant/red)