Bawaslu Kota Madiun Pastikan Dugaan Penggunaan Aset Pemkot dalam Deklarasi Kampanye Damai Tidak Terbukti 

- Editorial Team

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press release Bawaslu Kota Madiun, Selasa (8/10/2024).

Press release Bawaslu Kota Madiun, Selasa (8/10/2024).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun merilis pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan salah satu pasangan calon dalam Pilkada 2024. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (8/10/2024), Bawaslu menegaskan bahwa tuduhan terkait penggunaan aset milik Pemerintah Kota Madiun dalam Deklarasi Kampanye Damai tidak terbukti.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan usai Deklarasi Kampanye Damai yang diselenggarakan KPU Kota Madiun pada 24 September 2024. Dalam kegiatan tersebut, dilaporkan bahwa salah satu pasangan calon menggunakan kendaraan minibus terbuka yang diduga merupakan milik Pemerintah Kota Madiun.

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sulistyo Nugroho, menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan melakukan investigasi. Pada 27 September 2024, Bawaslu mendatangi Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun untuk memverifikasi kepemilikan kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil investigasi kami, dapat dipastikan bahwa kendaraan yang dipersoalkan bukan bagian dari aset Pemerintah Kota Madiun,” kata Wahyu.

Dia juga menambahkan bahwa pihak Bawaslu telah meminta klarifikasi dari tim pemenangan pasangan calon terkait penggunaan kendaraan tersebut.

Pada 4 Oktober 2024, tim pemenangan hadir di kantor Bawaslu dengan membawa dokumen resmi, seperti BPKB dan STNK, yang membuktikan bahwa kendaraan tersebut merupakan milik pribadi.

“Dengan adanya bukti yang sah, kami menyimpulkan bahwa tuduhan mengenai penggunaan aset pemerintah oleh pasangan calon tidak terbukti. Oleh karena itu, kami menganggap kasus ini telah selesai,” tegas Wahyu.

Bawaslu Kota Madiun mengimbau semua pihak untuk terus menjaga integritas pemilu dan segera melaporkan setiap indikasi pelanggaran. Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPC PDI Perjuangan Kota Madiun Ajukan Proses PAW Untuk Isi Kekosongan Kursi Fraksi
Bawaslu Magetan Siap Awasi Pemungutan Suara Ulang di 4 TPS
Soal Pelaksanaan PSU Pilkada Magetan, KPU Jatim Tunggu Arahan KPU RI
Hasil Rekapitulasi Pilkada Kota Madiun: Maidi-Bagus Panuntun Raih Suara Terbanyak
KPU Kota Madiun Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 10 Taman
Bawaslu Kota Madiun Rekomendasikan PSU di TPS 10 Taman karena Dugaan Pelanggaran
Maidi-Panuntun Klaim Menang Pilwalkot Madiun 2024 Berdasarkan Real Count Internal
HARMONIS Klaim Menang Pilbup Madiun 2024 Berdasarkan Hitung Cepat

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:29 WIB

Bupati Madiun Kirim Empat Truk Bantuan untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Senin, 8 Desember 2025 - 13:33 WIB

Bupati Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Madiun 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda Kawal Data Bantuan Sosial

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:00 WIB

Sore di Kabupaten 2025 Sukses, GPKP Mantap Jadi Pusat Kegiatan Pesilat dan Kreativitas Warga Madiun

Senin, 1 Desember 2025 - 14:03 WIB

Kepala Dispendukcapil Sigit Budiarto Ditunjuk Jadi Plt Sekda, Bupati Madiun Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

Kamis, 27 November 2025 - 13:59 WIB

BST di Desa Muneng: Aspirasi Warga Mengalir, Pemkab Janji Tindaklanjuti

Rabu, 26 November 2025 - 21:20 WIB

APBD Kabupaten Madiun 2026 Disahkan, Fokus Pada Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat 

Jumat, 21 November 2025 - 19:03 WIB

Nasabah Loyal Asal Mejayan Raih Hadiah Utama Honda Brio dari Program Simarmas BPR Kabupaten Madiun

Kamis, 20 November 2025 - 13:40 WIB

PKBM Mawar Tampung Ratusan Warga Belajar, Jadi Pilihan Alternatif bagi Pelajar Putus Sekolah

Berita Terbaru

Madiun Raya

Jumali Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Madiun Raya 2025–2028

Kamis, 4 Des 2025 - 17:54 WIB