Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Apa Tujuannya?

- Editorial Team

Rabu, 21 Februari 2024 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional di Jakarta, Selasa (20/2/2024). Foto: Dewan Pers

Presiden Jokowi dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional di Jakarta, Selasa (20/2/2024). Foto: Dewan Pers

JAKARTA, NEUMEDIA.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights (Hak Penerbit).

Penandatanganan itu berlangsung dalam agenda puncak Hari Pers Nasional 2024 di Ecoventional Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Jokowi menyatakan bahwa penetapan perpres itu telah melalui proses perdebatan yang panjang. Perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital maupun platform digital besar sudah dilewati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Menceburkan Diri ke Laut Lepas Pantai Ulsan Saat Suhu Dingin, Riyanto Selamatkan Nyawa Warga Korsel

Hingga akhirnya, Publisher Rights ini disahkan. Di dalam regulasi itu mewajibkan platform digital memberi nilai ekonomi pada konten berita dari media lokal dan nasional. Namun, tidak berlaku bagi para konten kreator.

“Kita harus timbang terus implikasinya. Setelah mulai ada titik ke pemahaman, kita bisa mulai menemukan titik temu. Ini ditambah dengan desakan dari Dewan Pers serta dorongan dari perwakilan perusahaan pers maupun asosiasi media,” jelas Jokowi.

Dengan disahkannya perpres itu akan meningkatkan jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan industri media konvensional. Hal ini menjadi perhatian pemerintah dan ditunggu para insan pers.

Baca Juga : Sektor UMKM Dominasi Penyaluran Kredit di Wilayah OJK Kediri

Jokowi kembali mengungkapkan, proses penetapan perpres ini sangat panjang, banyak perbedaan pendapat, dan melelahkan bagi banyak pihak karena sulit sekali menemukan titik temu.

Lebih lanjut dijelaskan, perpres tersebut menjadi kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital. Perpres ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers.

Akan tetapi, merupakan inisiatif insan pers dan pemerintah tidak akan mengatur konten pers. Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas. (*/ofi)

Facebook Comments Box

Editor : Nofika D.Nugroho

Sumber Berita : dewanpers.or.id

Berita Terkait

Tri dan 1.000 Guru Foundation Salurkan 1.000 Router ke Sekolah Terpencil Lewat Program Sedekah Kuota
Buah Manis Pendekatan Humanis TNI, Satu Lagi Anggota OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia, Selamat Jalan Sang Legenda!
Megawati Tunda Kepala Daerah PDIP Ikuti Retret, Begini Respon Budiman Sudjatmiko
Aktivis HAM Haris Azhar Kawal Gugatan Warga Ponorogo terhadap BRI
Isu Elit Partai Diduga Punya Simpanan Waria Jadi Sorotan, Muncul Inisial AW
Indosat Ooredoo Hutchison Umumkan Stock Split 1:4, Ini Tujuannya 
SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun Raih Prestasi Gemilang Tingkat Internasional di Malaysia 

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Rumah Perusahaan Rp1,3 Miliar Ditertibkan, KAI Daop 7 Madiun Tegas Jaga Aset Negara

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:36 WIB

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:55 WIB

KAI Daop 7 Madiun Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal Saat Madiun Carnival 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:20 WIB

KAI Daop 7 Madiun Terapkan Teknologi Face Recognition, Percepat Boarding Penumpang

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:16 WIB

KAI Daop 7 Madiun Perpanjang Promo Merdeka, Tiket KA Diskon 20 Persen Hingga 31 Agustus 2025

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:32 WIB

Bupati Madiun Rotasi 16 Pejabat Eselon II

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:47 WIB

Bupati Madiun Optimis KA BIAS Dongkrak Ekonomi Lewat Relasi Baru Caruban–Adi Soemarmo

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Kenakan Pakaian Adat, Jajaran KAI Daop 7 Madiun Sapa Pelanggan di Stasiun dan Atas Kereta

Berita Terbaru

Jawa Timur

KA BIAS Relasi Stasiun Caruban Catat 617 Penumpang dalam Sepekan

Minggu, 24 Agu 2025 - 19:36 WIB

slot deposit 10rb slot gacor malam ini slot server thailand slot gacor Link slot gacor