MADIUN, NEUMEDIA.ID – Komisi D DPRD Kabupaten Madiun menemukan rembesan air pada tembok bangunan proyek rehabilitasi SMP Negeri 2 Nglames senilai Rp1,8 miliar saat inspeksi mendadak (sidak), Rabu (7/1/2026). Temuan tersebut memicu sorotan terhadap kualitas pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD.
Rembesan air terlihat pada salah satu bagian tembok bangunan sekolah. Namun, berdasarkan laporan konsultan pengawas, permasalahan itu disebut telah ditangani dan disebabkan oleh kebocoran talang air.
“Sudah diperbaiki. Ini menjadi catatan agar ke depan lebih diperhatikan. Meski demikian, secara umum hasil pekerjaannya cukup baik,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setijono.
Selain SMP Negeri 2 Nglames, Komisi D juga melakukan sidak ke SMP Negeri 2 Mejayan dan SMP Negeri 1 Kebonsari. Ketiga sekolah tersebut dipilih karena memiliki nilai anggaran proyek pembangunan dan rehabilitasi yang tergolong besar.
Djoko menegaskan, sidak dilakukan sebagai bentuk pengawasan legislatif, bukan karena adanya laporan khusus atau indikasi penyimpangan tertentu.
“Ini murni tugas pengawasan kami setelah proyek selesai dikerjakan. Kami ingin memastikan hasilnya benar-benar sesuai perencanaan dan anggaran yang telah digelontorkan,” tegasnya.
Menurut Djoko, secara umum pelaksanaan proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah berjalan sesuai kontrak dan tidak melewati batas waktu pengerjaan. Kendati demikian, Komisi D tetap mencatat sejumlah temuan minor yang perlu mendapat perhatian agar tidak terulang.
“Sidak kali ini dilakukan secara sampling karena keterbatasan waktu, dengan fokus pada proyek bernilai anggaran besar,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Nur Arif Indro Karyoto, membenarkan bahwa hanya tiga sekolah yang menerima proyek dengan nilai kontrak di atas Rp1 miliar.
“Yang di atas Rp1 miliar memang hanya tiga sekolah, yakni SMP Negeri 2 Mejayan, SMP Negeri 2 Nglames, dan SMP Negeri 1 Kebonsari. Total anggaran untuk 11 lembaga sekitar Rp10 miliar,” jelas Nur Arif.
Ia menambahkan, seluruh proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025. (ant/red)





