MADIUN, NEUMEDIA.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun menggelar patroli strong point di sejumlah jalur rawan kecelakaan dan kemacetan pada Jumat (9/1/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Madiun.
Patroli dilaksanakan dalam dua sesi, yakni siang hari pukul 14.00–17.00 WIB dan malam hari pukul 20.00–24.00 WIB. Sejumlah titik strategis menjadi fokus pengamanan, di antaranya Jalan Raya Madiun–Surabaya wilayah Desa Bagi, Desa Tiron, dan Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun, yang kerap menjadi trouble spot kemacetan.
Sementara itu, jalur rawan kecelakaan (black spot) meliputi Jalan Raya Madiun–Surabaya Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, serta Jalan Raya Madiun–Ponorogo Desa Dolopo, Kecamatan Dolopo.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Madiun, IPDA Dimas Wahyu Pramono, mengatakan patroli tersebut merupakan upaya preventif kepolisian untuk menekan potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“Patroli ini bertujuan mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan, sekaligus menurunkan angka pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.
Selain melakukan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, petugas melakukan penindakan berupa tilang.
Patroli dilakukan oleh personel Unit Turjawali Satlantas Polres Madiun menggunakan kendaraan patroli dinas. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pengguna jalan sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di seluruh titik patroli terpantau aman dan terkendali. Arus lalu lintas berjalan lancar tanpa gangguan menonjol, dan kondisi kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Madiun dipastikan tetap kondusif bagi aktivitas masyarakat. (*/ant/red)






