Relokasi Saluran Irigasi Disepakati, Pembangunan Pabrik Mainan di Desa Kuwu Jalan Terus 

- Editorial Team

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemdes Kuwu bersama perwakilan PT Wahlung Indonesia dan Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Madiun lakukan pengecekan relokasi saluran irigasi di lokasi pembangunan pabrik mainan Desa Kuwu, Rabu (14/5/2025).

Pemdes Kuwu bersama perwakilan PT Wahlung Indonesia dan Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Madiun lakukan pengecekan relokasi saluran irigasi di lokasi pembangunan pabrik mainan Desa Kuwu, Rabu (14/5/2025).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Permasalahan terkait saluran irigasi yang melintasi lahan seluas 6 hektar di Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, yang tengah dipersiapkan untuk pembangunan pabrik mainan, akhirnya mencapai kesepakatan.

Setelah dilakukan pengecekan lokasi oleh Pemerintah Desa Kuwu bersama perwakilan PT Wahlung Indonesia dan Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Madiun pada Rabu, 14 Mei 2025, semua pihak sepakat untuk memindahkan saluran irigasi tersebut.

Saluran irigasi tersier yang ada di kawasan pabrik akan dipindahkan ke sisi timur, dekat dengan batas makam desa. Selain itu, akan ada pembangunan jalan penghubung antara makam dan Punden Berangkidul dengan lebar 4 meter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nonok Agus Puryanto, Tim Teknis dari Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Madiun, menjelaskan bahwa saluran yang berada di lahan PT Wahlung Indonesia ini termasuk dalam kategori saluran tersier.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 17 Tahun 2015, saluran tersier menjadi kewenangan desa atau dikelola oleh kelompok seperti P3A, HIPPA, atau kelompok tani.

“Sebagai saluran tersier, keputusan pemindahan sepenuhnya berada di tangan pemerintah desa. Oleh karena itu, segala perubahan yang dilakukan harus sejalan dengan kesepakatan warga dan tidak akan mengubah fungsi atau menimbulkan dampak lingkungan yang negatif,” ujar Nonok.

Saluran irigasi yang akan dipindahkan memiliki panjang 604 meter persegi, dan berdasarkan kesepakatan, saluran akan memiliki lebar 120 cm. Adapun panjang saluran lainnya masih akan disesuaikan dengan hasil pengukuran yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT Wahlung Indonesia.

Pj Kades Kuwu, Fajar Lumaksono, mengungkapkan bahwa masyarakat desa sepakat dengan rencana pemindahan saluran irigasi tersebut. Kesepakatan ini tercapai setelah melalui Musyawarah Desa Khusus pada Senin, 12 Mei 2025, di Kantor Desa Kuwu.

“Setelah dilakukan survei oleh Bidang SDA Dinas PUPR, dipastikan bahwa saluran ini termasuk irigasi tersier. Selain itu, kami juga memastikan bahwa tanah yang dilalui saluran ini bukan tanah kas desa atau aset desa,” jelas Fajar.

Pj Kades Kuwu, Fajar Lumaksono (tengah) saat diwawancara awak media usai survey dan pengukuran relokasi saluran irigasi di area pembangunan pabrik mainan, Rabu (14/5/2025).

Meskipun dilakukan pemindahan, Fajar menekankan bahwa fungsi saluran irigasi tersebut sebagai sarana pengairan untuk pertanian tidak akan berubah. “Proses pemindahan sudah disepakati bersama oleh HIPPA, kelompok tani (Poktan), warga desa, dan Dinas PUPR. Kami optimis bahwa perubahan ini tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Fajar juga menambahkan, meskipun ada pembangunan pabrik mainan di wilayah tersebut, warga Desa Kuwu menyambut baik hal ini karena diyakini akan berdampak positif, terutama dalam penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

“Keberadaan pabrik ini sangat diterima warga karena dapat membuka lapangan pekerjaan. Kami berharap tidak ada lagi warga Kuwu yang menganggur,” imbuhnya.

Sementara itu, Atik Prihartatik, perwakilan kuasa PT Wahlung Indonesia, menambahkan bahwa pengalihan saluran irigasi di lahan pabrik merupakan bagian dari tanggung jawab pihaknya setelah membeli tanah tersebut.

“Saluran irigasi ini sebelumnya merupakan inisiatif dari masyarakat untuk mendukung pengairan sawah petani. Kami berkomitmen untuk memastikan saluran tetap berfungsi dengan baik sesuai dengan kebutuhan warga,” pungkasnya. (ant/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BTPN Syariah Buka Peluang Karier di Madiun, Sasar Generasi Muda Jadi Bankir Pemberdaya
Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka
Imigrasi Madiun Sediakan Layanan Khusus untuk Calon Jemaah Haji 
Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir
Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia
3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional
DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas
Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:52 WIB

BTPN Syariah Buka Peluang Karier di Madiun, Sasar Generasi Muda Jadi Bankir Pemberdaya

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Rokok Rp190,67 Juta Tak Dibayar, Warga Wonoasri Madiun Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:30 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Rabu, 16 September 2026 - 12:06 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, Pemkab Madiun Sediakan 33 Layanan, Jalan Putus hingga RTLH Jadi Sasaran Pembenahan 

Berita Terbaru