Pemkab Madiun Luncurkan Penataan Kawasan Kumuh Kampung Hijau Klitik

- Editorial Team

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program penataan kawasan kumuh di Kampung Hijau Klitik, Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan rumah warga, Rabu (28/5/2025).

Program penataan kawasan kumuh di Kampung Hijau Klitik, Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan rumah warga, Rabu (28/5/2025).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Madiun resmi meluncurkan program penataan kawasan kumuh di Kampung Hijau Klitik, Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari 100 Hari Kerja “Madiun Bersahaja” dengan misi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan sejahtera.

Program penataan ini ditandai dengan penyerahan bantuan Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS), Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS), penyerahan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta peletakan batu pertama pembangunan rumah warga.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Madiun, Sudjiono, menjelaskan bahwa Desa Klitik menjadi salah satu titik prioritas karena telah ditetapkan sebagai kawasan kumuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin kawasan ini segera keluar dari predikat kumuh. Tahun depan, program ini akan dilanjutkan ke wilayah lain secara bertahap,” tuturnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Madiun, Hari Pitojo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal menciptakan lingkungan permukiman yang layak dan berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tapi juga menyentuh aspek sosial dan ekonomi agar masyarakat bisa hidup di lingkungan yang sehat dan tertata,” ujarnya.

Dijelaskan, program ini didukung anggaran sebesar Rp6,3 miliar yang bersumber dari DAK Fisik 2025, APBD Kabupaten Madiun, APBDes Klitik, dan dana CSR.

Kegiatan menyasar RT 02/RW 01, RT 04/RW 02, dan RT 06/RW 03 dengan pembangunan 22 unit PBRS, 35 unit PKRS, penataan rumah singgah, perbaikan drainase, pembangunan TPS3R, tangki septik, serta pengembangan jaringan air minum.

“Kami berharap Kampung Hijau Klitik bisa menjadi contoh nyata transformasi kawasan kumuh menjadi lingkungan yang hijau dan layak huni,” tutup Hari Pitojo. (ant/ofi/red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadapi Bank Jatim, Sparta Pena Siapkan Strategi Khusus, Manajer : Pokoknya Ada 
Pesta Gol di Laga Perdana, Sparta Pena Bidik Korban Berikutnya: Bank Jatim!
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Turnamen Olahraga Antar Instansi dan Stakeholder 
BRI Madiun dan ASABRI Bekali Pra Purnatugas TNI-Polri Hadapi Masa Pensiun Produktif
AgenBRILink BRI Madiun Tembus Pelosok Desa, Permudah Transaksi Keuangan Warga
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Madiun Support Eleva Fun Run 2026
Kabupaten Madiun Raih WTP Ke-13, DPRD Ingatkan Rekomendasi BPK Segera Ditindaklanjuti

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:19 WIB

Aston Madiun Hotel Pererat Sinergi dengan Media Lewat Pool Date Hawaiian Breeze 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:19 WIB

Maknai Idul Adha 2026, BRI BO Madiun Tebar Kepedulian Lewat Penyaluran 24 Sapi dan 26 Kambing Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:40 WIB

BRI BO Madiun Hadirkan Mesin Digital CS, Permudah Pembukaan Rekening Tanpa Antre Panjang

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

BRI BO Madiun Salurkan KUR Rp1,567 Triliun hingga April 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:30 WIB

Peringati Harkitnas dan Milad ke-25, YBM BRILiaN SBO Malang Salurkan Rp7,2 Miliar Dana Kemaslahatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:43 WIB

Rupiah Melemah, Tren Investasi Emas di BRImo Kian Diminati Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perizinan Usaha PT JPC di Kota Madiun Disebut Belum Diperbarui

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:38 WIB

Sengketa Lahan Parkir, PT JPC Digugat Rp5 Miliar 

Berita Terbaru