DLH Kabupaten Madiun Dorong Transformasi Sampah Jadi Cuan Lewat Budidaya Maggot 

- Editorial Team

Rabu, 5 November 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan budidaya maggot yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun di Ruang Eka Kapti, Pusat Pemerintahan (Puspem) Caruban, Rabu (5/11/2025).

Pelatihan budidaya maggot yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun di Ruang Eka Kapti, Pusat Pemerintahan (Puspem) Caruban, Rabu (5/11/2025).

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun terus berinovasi dalam upaya mengatasi persoalan sampah. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui pelatihan budidaya maggot yang digelar di Ruang Eka Kapti, Pusat Pemerintahan (Puspem) Caruban, Rabu (5/11/2025).

Kepala DLH Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan sampah terpadu agar tidak hanya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Pelatihan ini adalah bagian dari inovasi pengelolaan sampah. Tidak hanya sekadar angkut, kumpul, buang, tapi juga bagaimana sampah bisa dipilah dan dimanfaatkan. Sampah organik kita olah menjadi kompos, sementara melalui budidaya maggot ini ada nilai ekonomi yang bisa dihasilkan,” ujar Zahrowi, Rabu (5/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DLH Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi.

Ia menambahkan, pelatihan tersebut juga merupakan bentuk edukasi dan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung target nasional pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029 sebagaimana telah dicanangkan Presiden.

“Kegiatan ini bagian dari upaya mengedukasi masyarakat agar pengelolaan sampah semakin baik. Sebab tanggung jawab menjaga lingkungan bukan hanya di pundak pemerintah, tapi juga masyarakat dan semua pihak,” tegasnya.

Zahrowi menjelaskan, maggot atau larva lalat Black Soldier Fly memiliki peran penting dalam membantu proses penguraian sampah organik. Selain ramah lingkungan, maggot juga memiliki potensi ekonomi yang besar.

“Maggot ini mempercepat proses penguraian sampah organik. Setelah itu, maggotnya sendiri bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak dan ikan karena memiliki kandungan protein yang tinggi. Jadi selain membantu mengurangi sampah, ada nilai tambah yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” paparnya.

Kegiatan ini menghadirkan Nugroho, Ketua Pengelola TPS 3R Kabupaten Malang, sebagai narasumber utama. Ia membagikan pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan sampah berbasis maggot yang telah berhasil diterapkan di daerahnya.

Dalam pemaparannya, Nugroho menekankan bahwa budidaya maggot dapat menjadi solusi nyata dalam mengurai sampah organik sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Maggot ini membantu mempercepat proses penguraian sampah organik. Selain ramah lingkungan, hasil budidayanya juga bernilai ekonomi tinggi. Maggot bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak dan ikan karena mengandung protein tinggi,” jelas Nugroho.

Pelatihan tersebut diikuti oleh perwakilan Bank Sampah Unit (BSU), Bank Sampah Induk, TPS 3R, TPS-T, dan TPA se-Kabupaten Madiun. Kegiatan berlangsung selama satu hari dan diharapkan menjadi pilot project pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.

“Harapan kami, setelah pelatihan ini peserta bisa mengembangkan budidaya maggot di wilayah masing-masing. Kalau berhasil, ini bisa menjadi model pengelolaan sampah terpadu yang berkelanjutan di Kabupaten Madiun,” tutup Zahrowi. (ant/red/adv) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Madiun Raih Penghargaan atas Sinergi Optimalisasi Pajak Daerah
Kontingen Pramuka Kabupaten Madiun Bertolak ke Jamnas XII 2026, Bupati Tantang Cari 10 Sahabat dari Luar Daerah 
Golkar Siapkan Hari Wuryanto Dua Periode dan Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun
Dari Penggemukan Sapi hingga Layanan Publik, BUMDes Sumber Mulya Sumberbendo jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa 
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara
AYV Masuk Dugaan Sindikat Buzzer Hoaks, Siroojul Kahfi: Sudah Dua Tahun Bukan Karyawan Kami
76 Pelajar Pilihan Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, 15 Hari Disiapkan untuk Kibarkan Merah Putih
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:11 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Raih Penghargaan atas Sinergi Optimalisasi Pajak Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Kontingen Pramuka Kabupaten Madiun Bertolak ke Jamnas XII 2026, Bupati Tantang Cari 10 Sahabat dari Luar Daerah 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Golkar Siapkan Hari Wuryanto Dua Periode dan Bidik Kursi Ketua DPRD Kabupaten Madiun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:29 WIB

AYV Masuk Dugaan Sindikat Buzzer Hoaks, Siroojul Kahfi: Sudah Dua Tahun Bukan Karyawan Kami

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:41 WIB

76 Pelajar Pilihan Kabupaten Madiun Mulai Digembleng, 15 Hari Disiapkan untuk Kibarkan Merah Putih

Senin, 27 Juli 2026 - 14:19 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, SiLPA dan 400 Aset Belum Bersertifikat Jadi Catatan DPRD Madiun

Senin, 27 Juli 2026 - 12:30 WIB

PAW, Agus Prayitno Gantikan Ali Masngudi Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun 

Berita Terbaru