MADIUN, NEUMEDIA.ID – Sebuah insiden kontroversial terjadi di pertigaan Klitik, Wonoasri, Kabupaten Madiun. Sebuah mobil berpelat merah jenis CRV warna hitam tertangkap kamera melakukan pelanggaran lalu lintas dengan menerobos lampu merah, pada Senin (1/7/2024) sore.
Video yang merekam kejadian menunjukkan mobil tersebut semula berhenti sesuai dengan lampu lalu lintas yang menyala merah. Namun, tanpa menunggu lampu hijau, mobil berpelat AE tersebut melanjutkan perjalanan dengan menerobos lampu lalu lintas yang masih menyala merah.
Reaksi publik pun tidak terhindarkan setelah video tersebut viral di media sosial, menciptakan gelombang komentar yang beragam dari netizen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Cahya Fajar Timur Amboina, saat dikonfirmasi di Mapolres Madiun, Jumat (5/7/2024), mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau rekaman video tersebut dan bakal melakukan tindak lanjut.
Langkah investigasi akan segera dilakukan untuk mengidentifikasi siapa saja yang berada di dalam mobil tersebut serta mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami akan klarifikasi terkait kejadian ini, jika memang terbukti melakukan pelanggaran tentunya akan diterapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kasat Lantas Polres Madiun. (ant/red)