MADIUN, NEUMEDIA.ID – Penjabat (Pj) Bupati Madiun Tontro Pahlawanto merespons sorotan dari beberapa fraksi di DPRD terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Tahun Anggaran 2023 yang mencapai Rp127 miliar. Tanggapan itu disampaikan dalam rapat paripurna di gedung wakil rakyat, Rabu (12/6/2024).
Tontro menjelaskan bahwa Silpa sebesar Rp172 miliar tersebut disebabkan oleh surplus pendapatan sebesar Rp53 miliar. Surplus ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp25 miliar dan dana transfer sebesar Rp28 miliar.
Baca Juga: Silpa Hingga Rp172 Miliar, Begini Respon FGNS dan FKB DPRD Kabupaten Madiun
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sisa anggaran belanja sebesar Rp118 miliar adalah hasil dari efisiensi belanja yang melibatkan dana block grant sebesar Rp33 miliar dan dana specific grant sebesar Rp47 miliar. Itu termasuk Banprov, DAK fisik, DAK nonfisik, DBHCHT, DID, pajak rokok, dana BOS, DAU PPPK, serta dana BLUD sebesar Rp37 miliar.
“Untuk belanja pegawai, realisasinya mencapai 93,05 persen karena banyaknya PNS yang pensiun pada tahun 2023. Ini mencakup gaji pokok, tunjangan, jaminan kesehatan, serta tunjangan profesi guru yang sumber dananya dari DAK nonfisik,” jelas Tontro.
Belanja barang dan jasa terealisasi sebesar 93,27 persen dengan efisiensi terbesar pada belanja perjalanan dinas, konsumsi rapat, natura, dan jasa tenaga kesehatan. Realisasi belanja modal mencapai 94,23 persen dengan efisiensi pada pembelian alat kesehatan karena harga penawaran lebih rendah dari standar satuan harga.
Baca Juga: PDIP Kabupaten Madiun Kantongi Nama Sepasang Bacabup-Bacawabup Pilkada 2024
Belanja modal untuk gedung dan bangunan mengalami efisiensi karena ada pekerjaan pembangunan yang tidak selesai tepat waktu. Dengan demiian, penyelesaian pekerjaan melewati tahun anggaran. Beberapa penerima DAK juga tidak memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan oleh pemerintah pusat.
“Belanja modal untuk jalan dan jaringan irigasi juga mengalami efisiensi karena adanya sisa kontrak pembangunan jalan,” tambahnya.
Realisasi belanja tidak terduga hanya mencapai 28,80 persen karena anggaran ini digunakan untuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Hal ini seperti bencana, operasi pencarian dan pertolongan, serta kerusakan sarana dan prasarana.
“Belanja tidak terduga tergantung pada bencana yang terjadi di Kabupaten Madiun,” ujar Tontro.
Tontro menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Madiun akan berupaya lebih keras untuk mengoptimalkan belanja dan mengurangi Silpa di masa mendatang. “Kami akan meningkatkan penyerapan belanja agar Silpa dapat ditekan serendah mungkin pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Jawaban ini juga menjadi tanggapan atas saran dan pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Demokrat Persatuan, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Gerindra.
Dengan penjelasan ini, Tontro berharap dapat memberikan gambaran yang jelas tentang penggunaan anggaran dan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi permasalahan Silpa di Kabupaten Madiun. (ant/ofi)