MAGETAN, NEUMEDIA.ID – Satreskrim Polres Magetan berhasil menangkap tiga orang spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Magetan. Ketiganya diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah mendekam di penjara atas kasus serupa.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci T. Setelah berhasil menggondol kendaraan, sepeda motor tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah yang diduga berada di wilayah Madura.
“Pelaku ada tiga orang. Dua di antaranya, yaitu M dan ML, berasal dari Sampang, sedangkan satu lagi, EK, merupakan warga Magetan. Mereka rata-rata pengangguran dan motifnya adalah urusan ekonomi,” ujar AKP Joko Santoso dalam press release di Mapolres Magetan, Jumat (24/1/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti (BB), di antaranya alat yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor, surat kendaraan hasil curian, serta pakaian yang dikenakan para pelaku saat beraksi.
“BB hasil curian dijual ke penadah yang disinyalir berada di Madura. Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap penadah dan mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tambahnya.
AKP Joko Santoso juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu mengunci ganda kendaraan saat diparkir, terutama di tempat-tempat rawan kejahatan.
“Para pelaku yang masih berkeliaran, hentikan aksi kalian! Kita bersama masyarakat akan memberantas apa yang kalian lakukan!” tegas Kasat Reskrim.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Magetan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap penadah terus dilakukan untuk membongkar jaringan kejahatan curanmor yang lebih luas. (ant/ofi)