KA Kertanegara Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kediri

- Editorial Team

Senin, 10 Maret 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi lokomotif KA Kertanegara usai mengalami kecelakaan di perlintasan sebidang di Kediri, Senin (10/3/2025). Foto: Humas Daop 7 Madiun for NEUMEDIA

Kondisi lokomotif KA Kertanegara usai mengalami kecelakaan di perlintasan sebidang di Kediri, Senin (10/3/2025). Foto: Humas Daop 7 Madiun for NEUMEDIA

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Kecelakaan kereta api terjadi di perlintasan sebidang Km 175+4 antara Stasiun Kras dan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Senin (10/3/2025).

KA Kertanegara (KA 167) relasi Malang–Purwokerto menabrak sebuah truk yang nekat menerobos palang pintu. Akibatnya, beberapa awak kereta mengalami luka-luka, sementara perjalanan KA di jalur tersebut terganggu.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyayangkan insiden ini. “Kecelakaan ini tidak hanya menyebabkan kerusakan pada sarana dan gangguan operasional, tetapi juga melukai awak KA. Kami terus mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang,” ujar Zainul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan saksi, truk tersebut mencoba menerobos perlintasan meskipun sinyal peringatan telah berbunyi dan palang pintu sudah mulai tertutup. Masinis KA Kertanegara yang melaju dengan kecepatan tinggi tidak dapat menghindari tabrakan. Lokomotif kereta menghantam badan truk, menyebabkan kendaraan terdorong beberapa meter sebelum akhirnya terhenti di sisi rel.

Benturan keras mengakibatkan bagian depan lokomotif mengalami kerusakan. Beberapa awak kereta dilaporkan mengalami luka akibat benturan, sementara sopir truk berhasil selamat. Tim dari KAI Daop 7 Madiun bersama kepolisian segera melakukan evakuasi dan pemeriksaan jalur untuk memastikan perjalanan KA dapat kembali normal.

KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengemudi kendaraan diwajibkan berhenti saat sinyal berbunyi, mendahulukan kereta api, dan tidak memaksakan diri melintas saat palang pintu sudah tertutup.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 7 Madiun terus menggencarkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat, termasuk bekerja sama dengan komunitas pencinta kereta api (railfans) dan pemerintah daerah.

“Kecelakaan ini menjadi pengingat bahwa kedisiplinan di perlintasan sebidang sangat penting. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Zainul. (ant/ofi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 
Satpol PP Madiun Razia Miras dan Prostitusi, 11 Perempuan Diamankan, 3 Positif HIV
Viral Pria Pamer Alat Kelamin di Madiun, Polisi Gerak Cepat Ungkap Terduga Pelaku
Bupati Madiun Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Kecamatan Dagangan
Angin Kencang Terjang Madiun, Puluhan Rumah Rusak Tertimpa Pohon
Aksi Heroik Wabup Madiun, Turun Tangan Evakuasi Santri Korban Elf Terguling di Balerejo
Pulang Takziyah, Elf Berpenumpang Santri Ponpes Terguling di Balerejo, Tujuh Penumpang Luka-Luka
Bupati Madiun Imbau Warga Tak Terprovokasi, Ajak Jaga Kerukunan

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sadarestuwati Salurkan Bantuan PIP kepada Dua SD di Mejayan: Ingatkan Orang Tua Tak Salahgunakan Dana

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Wujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemkab Mantapkan Tata Kelola Pemerintahan Lewat Workshop GRC 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:18 WIB

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:04 WIB

Harga Tomat Anjlok, Pemkab Madiun Siapkan Skema Serapan Panen Petani Kare

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Tolak Permohonan Ganti Kelamin 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Stigma Madiun PKI Salah Besar, Bupati: Kami Justru Korban Pemberontakan 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:12 WIB

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Berita Terbaru

Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Jalur Talun–Garum

Selasa, 7 Okt 2025 - 20:18 WIB

Tomat, salah satu buah yang kaya manfaat bagi manusia. Sumber Foto : pixabay.com

Gaya Hidup

Tomat, Si Merah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Tubuh

Kamis, 2 Okt 2025 - 23:12 WIB