Operasi Patuh Semeru 2024 Resmi Dimulai, Hindari Delapan Pelanggaran Ini Jika Tidak Ingin Ditindak

- Editorial Team

Senin, 15 Juli 2024 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN, NEUMEDIA.ID – Operasi Patuh Semeru 2024 Polres Madiun dimulai resmi pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Apel kesiapan pasukan dilangsungkan di lapangan Tri Brata Mapolres Madiun pada Senin (15/7/2024).

Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, menjelaskan bahwa ada delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi target prioritas.

Antara lain: berboncengan lebih dari satu, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menerobos lampu merah, pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spektek, pengendara roda empat tidak memakai sabuk pengaman atau safety belt, dan mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi Patuh Semeru 2024 bertujuan untuk mengurangi jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar AKBP Muhammad Ridwan.

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polres Madiun, TNI, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan stakeholder lainnya.

Penanganan terhadap pelanggaran akan dilakukan secara preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan represif 20 persen, baik dalam penegakan statis maupun mobile atau dengan ETLE.

“Salah satu upaya preemtif yang kami lakukan adalah memberikan penyuluhan keselamatan lalu lintas di sekolah-sekolah. Kami juga akan menindak pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serius,” jelas AKBP Muhammad Ridwan. (ant)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Puluhan Siswa SDN 02 Kanigoro Mual hingga Muntah Usai Santap MBG, Sejumlah Guru Ikut Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan
Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Reksogati Ring Road Kota Madiun
Kejari Kabupaten Madiun Kawal Penetapan Wali Dua Anak di Bawah Umur, Pastikan Hak Hukum Anak Terlindungi
Sambut Suran Agung 2026, TMJI Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Panjatkan Doa bagi Bangsa
Diduga Tersangkut Truk Tebu ODOL, Kabel Listrik Putus Picu Pengendara Motor Tewas
Diduga Sempat Ditelantarkan, Bayi Laki-laki Ditemukan di Dekat Jembatan Ring Road Kota Madiun
Konvoi Berujung Rusuh, Sembilan Pemuda Diperiksa Usai Aksi Lempari Rumah Warga di Kota Madiun
Viral di Medsos, Video Atap Ruang Kuliah Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun Ambrol Saat Hujan Deras

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:28 WIB

Satlantas Polres Madiun Sabet Juara 1 Nasional Pelaporan Data Kecelakaan Lalu Lintas

Jumat, 25 September 2026 - 12:52 WIB

BTPN Syariah Buka Peluang Karier di Madiun, Sasar Generasi Muda Jadi Bankir Pemberdaya

Kamis, 24 September 2026 - 14:56 WIB

Imigrasi Madiun Sediakan Layanan Khusus untuk Calon Jemaah Haji 

Kamis, 17 September 2026 - 12:49 WIB

Tingkatkan Pemahaman Aturan, Dishub Madiun Bina Juru Parkir

Kamis, 17 September 2026 - 08:05 WIB

Pesilat Madiun Mengguncang Belanda, Bawa Nama Kampung Pesilat ke Panggung Dunia

Rabu, 16 September 2026 - 16:12 WIB

3,2 Juta Kg Beras Banpang Tuntas Disalurkan, Bulog Madiun Gaspol Sebelum Tenggat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

DPRD Madiun Ajukan Raperda Inisiatif untuk Fasilitasi Pesantren dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Rabu, 16 September 2026 - 12:30 WIB

Bahana Bersahaja di Desa Bener, PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Warga

Berita Terbaru