MADIUN, NEUMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun memulai proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Gubernur pada Selasa (5/11/2024).
Proses pelipatan ini akan berlangsung selama empat hari hingga 8 November mendatang, dengan target menyelesaikan satu juta lebih surat suara.
Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, menjelaskan bahwa jumlah keseluruhan surat suara yang dilipat mencapai 1.017.916 lembar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Angka ini meliputi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 568.252 pemilih, ditambah cadangan 2,5 persen, dan tambahan 1.000 lembar untuk cadangan Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika dibutuhkan.
Proses pelipatan surat suara melibatkan 254 pekerja yang dibagi menjadi 15 kelompok, masing-masing kelompok terdiri dari 20 orang. Setiap kelompok ditargetkan melipat sekitar 8 hingga 9 kardus surat suara setiap hari.
“Pelipatan diawali dengan surat suara pemilihan gubernur,” ujar Nur Anwar, Selasa (5/11/2024).

Para pekerja yang terlibat dalam pelipatan ini menerima honor sebesar Rp200 per lembar surat suara yang dilipat.
Nur Anwar menambahkan, setelah proses pelipatan selesai, KPU akan melanjutkan dengan tahap pengaturan, pengepakan, dan pengecekan surat suara yang direncanakan berlangsung pada 11 hingga 15 November 2024.
Tahap distribusi surat suara dimulai pada 23 hingga 24 November, di mana surat suara akan dikirim dari gudang logistik KPU Kabupaten Madiun ke gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Selanjutnya, pada 25 November, surat suara akan diteruskan dari PPK ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pada 26 November, PPS akan mendistribusikan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS.
Hingga hari pertama pelipatan, KPU Kabupaten Madiun belum menemukan surat suara yang rusak. Namun, menurut Nur Anwar, pengecekan akan terus dilakukan selama proses berlangsung. “Jika ditemukan surat suara rusak seperti warna yang pudar, lubang, atau robek, kami akan melakukan tindakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Proses persiapan logistik ini menjadi bagian penting dalam memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Madiun. KPU berharap semua tahapan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Gubernur pada Desember 2024 dapat terlaksana dengan lancar. (ant/red)